Jakarta, IDN Times - Ketua Komite Perdagangan Internasional Parlemen Eropa Bernd Lange menegaskan Undang-Undang Uni Eropa soal Deforestasi atau EUDR tidak menyasar beberapa negara tertentu. Ia mengeklaim EUDR juga diberlakukan kepada produsen Eropa.
“Tujuan dari UU ini adalah untuk menghentikan deforestasi karena kita butuh hutan untuk iklim yang lebih baik,” kata Lange, kepada awak media, di Kantor Uni Eropa, Jakarta, Selasa (20/6/2023).
EUDR mewajibkan setiap eksportir menyerahkan dokumen uji tuntas dan verifikasi soal produknya. Selain itu, harus ada jaminan produk tersebut tidak berasal dari kawasan penggundulan hutan. EUDR resmi berlaku pada 16 Mei 2023.