Jakarta, IDN Times - Pihak berwenang Turki pada Kamis (7/5/2026) memastikan penangkapan dua warga negara Inggris di Bandara Istanbul pada 26 April 2026. Kedua orang tersebut ditahan karena kedapatan membawa hampir 20 kilogram ganja di dalam koper mereka setelah bepergian dari Thailand.
Penangkapan terjadi saat petugas bea cukai memeriksa barang bawaan pasangan tersebut yang berencana melanjutkan penerbangan menuju London, Inggris. Kejadian ini memperlihatkan adanya rute pengiriman narkoba antarnegara yang melewati wilayah tersebut.
