Jakarta, IDN Times - Misi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Afghanistan (UNAMA) mendesak otoritas Taliban menghentikan penahanan terhadap sejumlah perempuan di Provinsi Herat. Langkah ini merespons penegakan aturan berpakaian di ruang publik yang semakin ketat oleh pemerintah setempat.
PBB menilai kebijakan tersebut melanggar hak asasi manusia dan membatasi kebebasan bergerak. Komunitas internasional mengimbau otoritas de facto Afghanistan untuk segera memberikan perlakuan setara dan perlindungan hukum bagi seluruh warganya tanpa memandang gender.
