Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
PBB Desak Taliban Setop Penahanan Perempuan terkait Aturan Hijab
Ilustrasi bendera PBB (freepik.com/recstockfootage)
  • PBB melalui UNAMA mendesak Taliban menghentikan penahanan perempuan di Herat yang dianggap melanggar aturan hijab, karena dinilai menyalahi hak asasi dan kebebasan bergerak.
  • Aturan baru Direktorat Amar Makruf Nahi Mungkar mewajibkan hijab penuh bagi perempuan di ruang publik, dengan ancaman sanksi penjara serta tanggung jawab pengawasan pada keluarga laki-laki.
  • Kebijakan pembatasan terhadap perempuan berpotensi memicu krisis tenaga profesional di sektor pendidikan dan kesehatan, memperburuk kondisi sosial ekonomi Afghanistan sejak Taliban berkuasa.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Misi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Afghanistan (UNAMA) mendesak otoritas Taliban menghentikan penahanan terhadap sejumlah perempuan di Provinsi Herat. Langkah ini merespons penegakan aturan berpakaian di ruang publik yang semakin ketat oleh pemerintah setempat.

PBB menilai kebijakan tersebut melanggar hak asasi manusia dan membatasi kebebasan bergerak. Komunitas internasional mengimbau otoritas de facto Afghanistan untuk segera memberikan perlakuan setara dan perlindungan hukum bagi seluruh warganya tanpa memandang gender.

1. PBB soroti penahanan warga sipil oleh polisi moral

Sejak Taliban kembali berkuasa pada 2021, hak-hak perempuan dan anak perempuan dalam hal pendidikan, pekerjaan, dan partisipasi politik sangat dibatasi. (x.com/UNICEFAfg)

UNAMA menyatakan keprihatinannya atas penangkapan sejumlah perempuan di Provinsi Herat yang terjadi dalam sepekan terakhir. Meski PBB tidak merinci jumlah warga yang ditahan, media lokal melaporkan sedikitnya 21 perempuan dan anak perempuan telah ditangkap oleh polisi moral.

Operasi penertiban ini menyasar sejumlah titik keramaian, seperti kawasan Jalan Raya Selatan, Pasar Almas, dan distrik Jibrael. Warga yang ditahan dilaporkan mencakup seorang perawat rumah sakit dan anak di bawah umur. PBB menegaskan bahwa kebebasan bergerak adalah hak fundamental setiap individu.

"UNAMA prihatin atas beberapa penangkapan dan penahanan perempuan di Herat atas dugaan ketidakpatuhan terhadap aturan berpakaian, yang menimbulkan kekhawatiran serius terkait hak asasi manusia," kata perwakilan UNAMA.

2. Aturan wajib berhijab untuk perempuan

perempuan Afghanistan menggunakan burqa di kota Herat (Arnesen, CC BY-SA 2.0 <https://creativecommons.org/licenses/by-sa/2.0>, via Wikimedia Commons)

Penertiban di Herat didasarkan pada instruksi Direktorat Amar Makruf Nahi Mungkar setempat. Aturan baru tersebut mewajibkan perempuan mengenakan hijab yang menutup seluruh tubuh dan wajah saat berada di ruang publik.

Pelanggar aturan, termasuk warga yang memakai riasan wajah, terancam sanksi penjara. Kebijakan ini juga membebankan tanggung jawab pengawasan kepada anggota keluarga laki-laki. Jika terjadi pelanggaran berulang, wali atau keluarga laki-laki yang bekerja di instansi pemerintah dapat diberhentikan dari pekerjaannya.

Di sisi lain, otoritas Taliban di Herat membantah laporan mengenai adanya penahanan atau pemenjaraan.

"Hijab adalah prinsip Islam dan simbol kesopanan bagi perempuan Afghanistan. Namun, klaim bahwa perempuan telah dipenjara atau ditahan tidaklah benar," tegas Direktur Informasi dan Kebudayaan Taliban di Herat, Ahmadullah Muttaqi.

3. Ancaman krisis tenaga profesional akibat pembatasan akses

ilustrasi penduduk lokal Afghanistan (unsplash.com/Wanman uthmaniyyah)

Pembatasan akses di ruang publik dinilai memperburuk situasi hak asasi manusia sejak Taliban kembali berkuasa pada pertengahan 2021. Larangan sistematis yang diberlakukan mencakup penutupan akses pendidikan menengah, pembatasan pekerjaan, hingga larangan berolahraga bagi perempuan.

Organisasi kemanusiaan memperingatkan dampak jangka panjang dari kebijakan pembatasan ini. Badan PBB memproyeksikan Afghanistan berisiko kehilangan puluhan ribu tenaga pengajar dan pekerja medis perempuan.

Penurunan jumlah tenaga profesional tersebut dikhawatirkan dapat melumpuhkan sistem pelayanan kesehatan dan publik di masa depan. Sejumlah diplomat menuntut agar pemerintah setempat segera memulihkan keadilan hukum yang bebas dari diskriminasi.

"Menahan perempuan dengan dalih hijab yang tidak pantas tidak sejalan dengan prinsip-prinsip Islam serta tradisi masyarakat Afghanistan," pungkas Perwakilan Tetap Ad Interim Afghanistan untuk PBB, Nasir Ahmad Faiq, dilansir dari KabulNow.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team

Related Article