Jakarta, IDN Times - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memasukkan sejumlah entitas Israel ke dalam daftar hitam negara yang melakukan kekerasan seksual di zona konflik. Keputusan ini mencakup Layanan Penjara Israel (IPS) beserta sejumlah otoritas keamanan lainnya yang kini berada dalam pengawasan.
Langkah ini diambil setelah munculnya laporan mengenai pelecehan terhadap tahanan Palestina di berbagai fasilitas penahanan militer Israel. PBB menyebutkan bahwa pasukan Israel terbukti melakukan pola kekerasan seksual yang sistematis di wilayah pendudukan Gaza dan Tepi Barat.
