PBB: Rusia dan Ukraina Sama-sama Eksekusi Tawanan Perang

Jakarta, IDN Times - Kepala United Nations Human Rights Mission in Ukraine, Matilda Bogner, prihatin dengan informasi bahwa Rusia dan Ukraina mengeksekusi tahanan di medan perang.
Di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), organisasi Bogner telah mendokumentasi beberapa kekejaman selama perang di Ukraina dalam beberapa bulan terakhir. Menurut dokumentasi tersebut, baik Ukraina atau Rusia sama-sama telah melakukan eksekusi terhadap tawanan perang.
1. Dokumentasi 40 ringkasan eksekusi tawanan perang
Sejak perang Rusia-Ukraina meletus pada Februari 2022, kedua pihak yang bertikai saling tuduh telah melakukan penyiksaan. Meski tuduhan Ukraina terhadap Rusia terdengar lebih santer, namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa Kiev juga melakukan pelanggaran serupa.
Selama 13 bulan perang, tim penyelidik dari misi hak asasi manusia PBB di Ukraina mengumpulkan lusinan dokumentasi tentang dugaan kejahatan perang. Ini termasuk pembunuhan tawanan perang, penyiksaan, perisai manusia, dan pelanggaran lain.
Dilansir Associated Press, United Nations Human Rights Mission in Ukraine mengidentifikasi 48 lokasi kamp penahanan. Mereka juga mendokumentasi sekitar 40 ringkasan eksekusi tawanan perang.
Laporan yang mereka terbitkan pada Jumat didasarkan pada wawancara dengan sekitar 400 tawanan perang. Setengah dari mereka adalah warga Ukraina yang telah dibebaskan, setengahnya lagi adalah warga Rusia yang ditawan Ukraina.