Jakarta, IDN Times - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar Rapat Pleno yang dipimpin Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Kamis (29/1/2026), di Jakarta. Dalam rapat tersebut, PBNU membahas dan mengambil keputusan terkait permohonan maaf Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atas sejumlah persoalan yang dinilai berdampak pada tata kelola organisasi.
Rapat tersebut diikuti jajaran Syuriyah, Tanfidziyah, Mustasyar, dan A’wan, serta pimpinan badan otonom dan lembaga PBNU.
Rapat Pleno dilaksanakan secara hybrid dan membahas sejumlah isu penting terkait kepemimpinan, tata kelola organisasi, serta agenda strategis Nahdlatul Ulama ke depan. Forum ini menjadi salah satu momentum penting bagi konsolidasi internal PBNU.
Rapat Pleno kemudian menghasilkan keputusan strategis yang mencakup pemulihan jabatan Ketua Umum PBNU, penataan ulang kepengurusan, hingga penetapan agenda besar NU pada 2026.
