Anggota tim keamanan yang dibuat oleh polisi dan otoritas lokal tiba di gedung kampus untuk menilai dan membersihkan barang yang tidak aman di Hong Kong Polytechnic University di Hong Kong 28 November 2019. ANTARA FOTO/REUTERS/Leah Millis
Yuli, yang ditangkap di tempat tinggalnya di Hong Kong , mengaku kepada kelompok pendukungnya bahwa otoritas imigrasi berusaha untuk mempersulitnya dalam memperpanjang visa. Misalnya, ketika ia mendaftar dari tempat detensi, seseorang mengancamnya akan memulangkannya ke Indonesia.
"Petugas berkata jika saya tidak mau ditahan [di Pusat Imigrasi], saya harus mencabut aplikasi visa dan lalu saya bisa kembali ke Indonesia. Tapi saya tak mau melakukannya. Saya mengonfrontasi petugas imigrasi sepanjang pagi sampai saya kedinginan dan sakit," ujar Yuli, menurut kelompok pendampingnya.
"Pada akhirnya, saya menulis bahwa saya mencabut visa saya karena saya ditahan terlalu lama dan tak tahu kapan akan kembali. Lagi, petugas berkata saya tak bisa menulis seperti itu sebab pengacara akan mempersoalkannya. Akhirnya, melawan keinginan saya, saya harus menulis bahwa saya mencabut visa, dan saya akan kembali ke Indonesia untuk mendaftarkan visa lagi."
Menurut HKFP, pihak imigrasi belum memberikan komentar terkait laporan ini. Yuli sendiri adalah wartawan kedua Indonesia yang bekerja untuk Suara dan tengah mengalami situasi buruk. Wartawan lainnya adalah Veby Indah yang kehilangan salah satu penglihatannya akibat ditembak peluru karet oleh polisi ketika sedang menjalankan tugas.