Jakarta, IDN Times - Dewan Kota Sydney, Australia, mengambil mempertimbangkan pemutusan kontrak terhadap perusahaan yang terkait dengan Israel. Keputusan ini diambil menyusul dukungan Wali Kota Clover Moore terhadap usulan Partai Hijau pada Senin (24/6/2024).
Usulan tersebut meminta penyusunan laporan mengenai kebijakan investasi dewan terkait perusahaan yang diduga terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di wilayah Palestina. Tujuannya untuk memastikan dewan tidak bekerja sama dengan perusahaan yang terkait dengan industri persenjataan atau pelanggaran HAM.
Melansir dari The Guardian, usulan ini secara resmi disebut sebagai "laporan tentang pemasok Kota Sydney dan investasi terkait kampanye boikot, divestasi dan sanksi dan Israel". Meski menuai kritik, usulan berhasil keluar dengan 8 suara setuju dan 2 suara menolak.