Jakarta, IDN Times - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha mengatakan, KBRI Bangkok saat ini sedang mengurus 20 WNI korban TPPO berskema online scam di Myanmar yang berhasil dibebaskan pada awal bulan ini.
"Saat ini, KBRI Bangkok sedang berkoordinasi dengan otoritas kepolisian dan imigrasi Thailand untuk proses National Referral Mechanism Thailand terkait korban TPPO," kata Judha, dalam keterangannya, Rabu (17/5/2023).
"Proses ini akan memakan waktu sekitar 2 minggu. Kita ikuti mekanisme ini sesuai hukum yang berlaku di Thailand," lanjut dia.