Pengaduan soal Perilaku Buruk Sopir Taksi di Hong Kong Meningkat

Intinya sih...
- Peningkatan signifikan pengaduan terkait perilaku buruk sopir taksi di Hong Kong selama lima tahun terakhir.
- Pengaduan tagihan berlebihan naik 131%, penolakan atau kelalaian menerima penumpang naik 89%, dan pengambilan rute tidak langsung naik 73%.
- Polisi melakukan 57 penuntutan atas pelanggaran yang berkaitan dengan pengemudi taksi pada tahun 2023, meningkat lebih dari 4 kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
Jakarta, IDN Times - Kepala Transportasi Hong Kong melaporkan bahwa terdapat peningkatan signifikan dalam pengaduan mengenai dugaan perilaku buruk sopir taksi di kota itu selama lima tahun terakhir. Ini termasuk seputar tuduhan membebankan biaya berlebihan kepada penumpang, serta menolak atau lalai dalam menerima penumpang.
Departemen Perhubungan dan Kepolisian Hong Kong mencatat, pengaduan tagihan berlebihan meningkat 131 persen pada 2023, dibandingkan pada tahun sebelumnya yang berjumlah 1.374 pengaduan, dilansir The Straits Times.
1. Berbagai bentuk pengaduan yang dilaporkan
Demikian pula, pengaduan terkait sopir taksi yang menolak atau lalai dalam menerima pesanan mencapai 1.769. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 89 persen dari tahun sebelumnya.
Selain itu, terdapat 1.201 pengaduan mengenai pengemudi taksi yang mengambil rute selain yang paling langsung dan praktis, yang menunjukkan peningkatan sebesar 73 persen dari tahun 2022.
Sopir taksi juga kerap mendapat pengaduan dari penumpang karena tagihan yang berlebihan, terutama saat terjadi hujan atau kondisi cuaca ekstrem sedang melanda Hong Kong. Para pengemudi berdalih karena asuransi mereka tidak mencakup kondisi cuaca ekstrem.
Menurut penuturan seorang penumpang, Lau Chi-tim, dia ingat pernah dikenakan biaya dua kali lipat saat terjadi topan beberapa tahun lalu.
"Perjalanan itu hanya berlangsung 15 menit dan sebagian besar perjalanan dilakukan di dalam terowongan. Di mana risikonya," ujarnya pada Rabu (19/6/2024), dikutip dari CNN.
2. Pelanggaran dan kegiatan ilegal di industri taksi Hong Kong
Penumpang lain juga menyesalkan betapa pemilihnya pengemudi taksi dan menolak menerima penumpang. Ini termasuk jika penumpang membawa hewan peliharaan dan kereta dorong bayi. Keluhan serupa kerap terjadi, kendati penolakan untuk menerima penumpang merupakan pelanggaran berdasarkan hukum Hong Kong.
Sementara itu, Menteri Transportasi dan Logistik, Lam Sai Hung, mengatakan bahwa polisi telah mengambil berbagai langkah efektif untuk memerangi dugaan tindakan ilegal yang dilakukan supir taksi.
Bahkan, Lam mengungkapkan data laporan dari Departemen Perhubungan dan Kepolisian Hong Kong dalam tanggapan tertulis terhadap pertanyaan legislator mengenai dugaan pelanggaran dan kegiatan ilegal di industri taksi.
Baik departemen perhubungan, maupun departemen transportasi dan logisitik juga menerima 208 pengaduan mengenai pengemudi taksi yang menolak mengantar penumpang ke tujuan yang mereka minta. Angka ini mencerminkan peningkatan sebesar 35 persen, dibandingkan tahun sebelumnya.
3. Sebanyak 57 pelanggaran terkait sopir taksi, hasilkan hukuman pada tahun lalu
Pada 2023, polisi melakukan 57 penuntutan atas pelanggaran yang berkaitan dengan pengemudi taksi, yang mana meningkat lebih dari 4 kali lipat jika dibandingkan dengan 13 kasus pada tahun sebelumnya. Keseluruhan 57 kasus itu menghasilkan hukuman.
Meski begitu, Pemerintah Hong Kong sedang berupaya untuk terus mengatur industri taksi. Ini termasuk dengan meningkatkan kesadaran masyarakat akan perilaku supir taksi yang melanggar hukum.