Jakarta, IDN Times - Kepala Transportasi Hong Kong melaporkan bahwa terdapat peningkatan signifikan dalam pengaduan mengenai dugaan perilaku buruk sopir taksi di kota itu selama lima tahun terakhir. Ini termasuk seputar tuduhan membebankan biaya berlebihan kepada penumpang, serta menolak atau lalai dalam menerima penumpang.
Departemen Perhubungan dan Kepolisian Hong Kong mencatat, pengaduan tagihan berlebihan meningkat 131 persen pada 2023, dibandingkan pada tahun sebelumnya yang berjumlah 1.374 pengaduan, dilansir The Straits Times.