Jakarta, IDN Times - Perdana Menteri (PM) Prancis, Sebastien Lecornu, meminta otoritas daerah memberlakukan jam malam parsial mulai Senin (19/10/2026) malam waktu setempat. Keputusan ini diambil usai aksi demonstrasi memprotes tingginya biaya hidup berujung pada kerusuhan dan penjarahan di berbagai penjuru Prancis sepanjang akhir pekan.
Pemerintah menerapkan langkah tersebut guna memulihkan ketertiban umum serta melindungi keselamatan warga dan properti bisnis. Lecornu menyampaikan instruksi itu setelah memimpin rapat krisis lintas kementerian di Paris pada Senin.
Para kepala daerah nantinya berkonsultasi dengan wali kota dan perwakilan pelaku usaha sebelum menetapkan titik pembatasan. Pemerintah Prancis juga membuka peluang penetapan status keadaan darurat bila situasi keamanan memburuk, meski jam malam terbatas dinilai lebih tepat untuk saat ini.
