Jakarta, IDN Times – Kepolisian Italia membongkar jaringan internasional penyebar konten kekerasan seksual anak secara daring, pada Kamis (17/9/2026). Sebanyak 17 tersangka ditangkap dalam operasi lintas negara untuk memutus peredaran materi ilegal berskala global tersebut.
Operasi berskala besar ini melibatkan kerja sama penegak hukum dari berbagai negara setelah melalui penyelidikan panjang. Kejaksaan Roma memastikan bahwa penindakan tegas ini secara khusus menyasar para pengelola dan anggota komunitas digital terlarang.