Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polisi Thailand Tangkap WNI Kasus Love Scam Rp150 Miliar
ilustrasi love scamming (unsplash.com/Kelly Sikkema)
  • Seorang WNI berusia 33 tahun ditangkap di resor mewah Phuket atas dugaan terlibat jaringan penipuan internasional senilai Rp150 miliar yang menargetkan warga Amerika Serikat.
  • Tersangka diduga menjalankan modus love scam dan investasi palsu sejak 2022, menggunakan model untuk membangun hubungan emosional dengan korban sebelum membujuk mereka menanamkan dana pada platform fiktif.
  • Kasus ini menyoroti meningkatnya operasi penipuan siber di Asia Tenggara, dengan kelompok kriminal memanfaatkan fasilitas seperti kasino dan hotel serta merekrut tenaga asing melalui jaringan lintas negara.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
2022–2026

Tersangka diduga menjalankan penipuan daring dengan modus love scam dan investasi palsu, menargetkan warga Amerika Serikat melalui aplikasi kencan dan media sosial.

Tahun 2025

Laporan UNODC mengungkap pola perekrutan tenaga kerja asing untuk industri penipuan siber di Asia Tenggara, termasuk pekerja dari Uni Emirat Arab yang dipikat untuk terlibat dalam kejahatan tersebut.

Rabu

FBI memberi tahu kepolisian Thailand bahwa tersangka telah meninggalkan Dubai dan melakukan perjalanan ke Thailand.

Jumat

Polisi Thailand menangkap WNI berusia 33 tahun di sebuah resor mewah di Pulau Phuket atas dugaan keterlibatan dalam jaringan penipuan internasional senilai Rp150 miliar.

27 April 2026

Media melaporkan penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari AFP; ia kini ditahan di pusat detensi imigrasi Bangkok sambil menunggu proses ekstradisi ke Amerika Serikat.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Seorang warga negara Indonesia ditangkap di Thailand atas dugaan terlibat dalam jaringan penipuan daring internasional dengan kerugian sekitar Rp150 miliar melalui modus love scam dan investasi palsu.
  • Who?
    Pria WNI berusia 33 tahun yang menjadi buronan FBI, ditangkap oleh kepolisian imigrasi Thailand dengan koordinasi bersama otoritas Amerika Serikat.
  • Where?
    Penangkapan dilakukan di sebuah resor mewah di Pulau Phuket, Thailand, dan tersangka kemudian dipindahkan ke pusat detensi imigrasi di Bangkok.
  • When?
    Tersangka ditangkap pada Jumat waktu setempat setelah tiba dari Dubai beberapa hari sebelumnya; informasi ini disampaikan pada Senin, 27 April 2026.
  • Why?
    Tersangka diduga menipu warga Amerika Serikat melalui aplikasi kencan dan media sosial sejak 2022 hingga 2026 untuk memperoleh dana investasi fiktif bernilai jutaan dolar AS.
  • How?
    Tersangka menggunakan modus romance scam dengan mempekerjakan model untuk membangun hubungan emosional dengan korban sebelum membujuk mereka berinvestasi pada platform palsu.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Seorang pria dari Indonesia ditangkap polisi di Thailand karena katanya menipu orang Amerika banyak sekali uang. Dia dulu datang dari Dubai dan tinggal di hotel mewah di Phuket. Polisi tahu dia buronan dari FBI. Sekarang dia dibawa ke Bangkok dan akan dikirim ke Amerika untuk diproses.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Penangkapan WNI di Thailand menunjukkan efektivitas kerja sama internasional antara kepolisian Thailand dan FBI dalam menindak kejahatan lintas negara. Tindakan cepat aparat yang berhasil melacak tersangka dari Dubai hingga Phuket mencerminkan koordinasi yang solid dan komitmen kuat untuk menegakkan hukum di tengah semakin kompleksnya praktik penipuan digital global.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Seorang warga negara Indonesia (WNI) ditangkap aparat kepolisian Thailand atas dugaan keterlibatan dalam jaringan penipuan daring berskala internasional yang merugikan warga Amerika Serikat hingga sekitar 10 juta dolar AS atau setara Rp150 miliar.

Pria berusia 33 tahun itu ditangkap di sebuah resor mewah di Pulau Phuket pada Jumat (waktu setempat), dikutip dari AFP, Senin (27/4/2026).

Penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya informasi dari Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI), yang menyebut pria tersebut sebagai buronan dalam kasus penipuan.

“FBI mengatakan dia dicari karena melakukan penipuan terhadap warga Amerika sekitar 10 juta dolar AS,” kata perwakilan kepolisian imigrasi nasional Thailand, Suriya Poungsombat.

Saat ini, tersangka telah dipindahkan ke pusat detensi imigrasi di Bangkok dan tengah menunggu proses ekstradisi ke Amerika Serikat.

1. Ditangkap di Phuket usai terbang dari Dubai

ilustrasi Phuket (pexels.com/Quang Nguyen Vinh)

Menurut pihak kepolisian Thailand, tersangka diketahui baru tiba di negara tersebut beberapa hari sebelum penangkapan. Suriya menjelaskan, pria tersebut melakukan perjalanan dari Dubai, Uni Emirat Arab, menuju Thailand pada Rabu sebelum akhirnya ditangkap.

“Ia diberitahu oleh FBI bahwa tersangka telah meninggalkan Dubai, Uni Emirat Arab, dan melakukan perjalanan ke Thailand pada Rabu,” ujarnya.

Penangkapan di lokasi resor mewah menunjukkan tersangka diduga menjalankan aktivitasnya secara terselubung di tengah gaya hidup yang terlihat normal.

Setelah diamankan, ia langsung dibawa ke Bangkok untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan prosedur ekstradisi internasional.

2. Modus love scam dan investasi palsu

ilustrasi love scamming (unsplash.com/Pratik Gupta)

Berdasarkan laporan media lokal, tersangka diduga menjalankan aksi penipuan sejak 2022 hingga 2026 dengan menyasar korban melalui aplikasi kencan dan media sosial. Dalam menjalankan aksinya, ia dilaporkan menggunakan modus romance scam atau penipuan berkedok hubungan asmara.

Tersangka disebut mempekerjakan model untuk berkomunikasi dengan korban, membangun hubungan emosional, lalu membujuk mereka berinvestasi pada platform palsu dengan iming-iming keuntungan tinggi.

Korban yang terjebak kemudian diarahkan untuk menanamkan dana pada sistem investasi fiktif yang sebenarnya tidak pernah menghasilkan keuntungan nyata. Sejumlah korban dari Amerika Serikat telah diidentifikasi dalam kasus ini.

3. Asia Tenggara jadi pusat operasi penipuan siber

peta asia tenggara (pexels.com/Nothing Ahead)

Kasus ini menambah daftar panjang praktik penipuan daring yang berbasis di kawasan Asia Tenggara dalam beberapa tahun terakhir. Kelompok kriminal terorganisasi diketahui memanfaatkan berbagai fasilitas seperti kasino, hotel, hingga kompleks tertutup sebagai basis operasi untuk menjalankan penipuan digital yang semakin canggih.

Laporan Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) tahun 2025 juga mengungkap adanya pola perekrutan tenaga kerja asing untuk terlibat dalam industri penipuan siber di kawasan ini.

Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa pekerja asing di Uni Emirat Arab “dipikat untuk bekerja dalam penipuan di Asia Tenggara”, yang menunjukkan bahwa Dubai kini menjadi salah satu pusat perekrutan global.

Fenomena ini memperlihatkan bagaimana jaringan penipuan lintas negara semakin kompleks, melibatkan berbagai wilayah dan memanfaatkan teknologi digital untuk menjangkau korban secara luas.

Editorial Team