Jakarta, IDN Times - Kota pesisir Gangneung di Korea Selatan menghadapi krisis kekeringan yang ekstrem. Kondisi ini memaksa pemerintah kota memberlakukan pembatasan penggunaan air secara ketat.
Presiden Lee Jae Myung telah menetapkan Gangneung sebagai wilayah bencana nasional. Langkah ini diambil untuk mengatasi dampak kekeringan yang mengancam kehidupan warga dan aktivitas kota secara luas.