2 Warga AS Diduga Jual Teknologi ke Rusia, Terancam 35 Tahun Penjara

Perusahaannya menjual peralatan penerbangan canggih

Jakarta, IDN Times - Cyril Gregory Buyanovsky dan Douglas Robertson, keduanya adalah warga Kansas, Amerika Serikat (AS). Mereka berdua ditangkap karena mengirim teknologi secara ilegal ke Rusia.

Kedua warga AS itu memiliki dan mengoperasikan KanRus Trading Company. Departemen Kehakiman AS mengatakan bahwa perusahaan menjual peralatan penerbangan canggih ke Rusia. Jika terbukti bersalah, dua orang tersebut akan menghadapi maksimal 35 tahun kurungan penjara.

Baca Juga: Perusahaan AS Ternyata Penyuplai Teknologi Pembuat Rudal Rusia

1. Menyembunyikan identitas klien

2 Warga AS Diduga Jual Teknologi ke Rusia, Terancam 35 Tahun Penjarailustrasi (Unsplash.com/Luka Slapnicar)

Dalam pengumuman yang diterbitkan oleh Departemen Kehakiman AS, Cyril Gregory Buyanovsky dan Douglas Robertson, ditangkap pada Kamis (2/3/2023). Mereka akan menghadapi beberapa dakwaan, termasuk mengekspor barang yang dikendalikan tanpa izin.

Dilansir CNN, penangkapan keduanya dilakukan setelah dalam satu tahun terakhir, dilakukan kampanye global melawan pencucian uang dan penghindaran sanksi yang mendukung pemerintah Rusia.

Buyanovsky dan Robertson telah menyembunyikan siapa klien mereka melalui negara pihak ketiga, berbohong tentang harga produk dan pembayarannya dilakukan melalui rekening bank asing.

Sejak Rusia menginvasi Ukraina, negara itu telah mendapatkan serangkaian sanksi yang merusak rantai pasokan industrinya. Ini termasuk sektor penerbangan. Washington telah melarang penjualan teknologi penerbangan ke Moskow dan akan menghukum siapa yang melanggar.

Baca Juga: Myanmar-Rusia Kerja Sama Pengembangan Teknologi Energi Nuklir

2. Peralatan penerbangan untuk badan keamanan Rusia

Dalam rincian yang dijabarkan oleh Departemen Kehakiman AS, perusahaan KanRus Trading Company yang dikendalikan Buyanovsky dan Robertson, telah melakukan konspirasi. Mereka memalsukan dan gagal menunjukkan informasi ekspor eletronik.

Dilansir BBC, keduanya juga menggunakan faktur palsu untuk mengidentifikasi tujuan peralatan tersebut, yang tertulis sebagai Jerman. Tapi faktanya, mereka berdua mengirim teknologi peralatan penerbangan melalui Armenia dan Siprus lalu ke Rusia.

Antara November 2020 dan Februari 2021, perusahaan tersebut menerima peralatan penerbagan untuk diperbaiki di AS. Ini termasuk prosesor komputer dengan stiker yang ditujukan untuk badan keamanan rahasia Rusia.

Baca Juga: 5 Fakta Taiwan Lantern Festival 2023, Padukan Teknologi dan Budaya!

3. Ancaman kurungan penjara 35 tahun

2 Warga AS Diduga Jual Teknologi ke Rusia, Terancam 35 Tahun PenjaraIlustrasi (Unsplash.com/Tingey Injury Law Firm)

Sejak invasi Rusia ke Ukraina, para pejabat AS mengatakan bahwa mereka akan meningkatkan penegakan hukum dan sanksi terhadap orang atau entitas yang membantu Rusia dalam pengadaan senjata dan teknologi militer.

Buyanovsky dan Robertson didakwa melakukan konspirasi, mengekspor barang tanpa izin, memalsukan dan gagal menunjukkan informasi ekspor elektronik, serta menyelundupkan barang yang bertentangan dengan hukum AS.

Dalam penjelasan Departemen Kehakiman AS, jika terbukti bersalah, maka mereka akan menghadapi maksimal 20 tahun penjara untuk setiap dakwaan ekspor barang. Lalu 10 tahun penjara untuk tuduhan penyelundupan dan lima tahun untuk setiap tuduhan konspirasi dan pemalsuan informasi ekspor.

Pri Saja Photo Verified Writer Pri Saja

Petani Kata

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya