Belanda Kembalikan Artifek Bersejarah ke Indonesia dan Sri Lanka

Ada permata dan meriam perunggu mewah

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kebudayaan Belanda mengatakan banyak karya sangat berharga dan penting secara budaya, akan dikembalikan negara tersebut ke Indonesia dan Sri Lanka.

Menteri Kebudayaan Gunay Uslu menyebut pengembalian itu merupakan momen bersejarah. Dia juga mengatakan benda-benda bersejarah tersebut seharusnya tidak ada di Belanda.

Total ada sekitar 478 objek artefak. Komisi pemerintah tahun lalu telah merekomendasikan hal itu untuk dikembalikan, karena menilai pemerintah kolonial Belanda melakukan akuisi ilegal yang dipajang di museum-museum di Belanda.

Baca Juga: Raja Belanda Minta Maaf atas Perbudakan Masa Kolonial

1. Benda bersejarah yang seharusnya tidak ada di Belanda

Belanda Kembalikan Artifek Bersejarah ke Indonesia dan Sri Lankailustrasi (Unsplash.com/Adrien Olichon)

Tahun lalu, sebuah komisi dibentuk untuk melakukan penyelidikan tentang akuisisi ilegal objek bersejarah Belanda yang diambil dari negara jajahan seperti Indonesia dan Sri Lanka. Komisi dibentuk atas dasar permintaan Indonesia.

Dilansir BBC, pengembalian akhirnya dilakukan setelah sebuah laporan mendesak pemerintah Belanda untuk mengembalikan barang bersejarah jika negara bekas jajahan memintanya.

"(Ini) pertama kalinya kami mengembalikan benda-benda yang seharusnya tidak pernah ada di Belanda," kata Menteri Kebudayaan Gunay Uslu pada Kamis (6/7/2023).

"Tapi kami bukan sekedar mengembalikan objek. Kami sebenarnya sedang memulai periode di mana kami lebih intensif bekerja sama dengan Indonesia dan Sri Lanka," tambahnya.

Baca Juga: Belanda Akui 17 Agustus 1945, Dosen Sejarah UNM: Masih Setengah Hati

2. Harta karun Lombok

Negara-negara lain di Eropa, juga mulai mengembalikan artefak berharga dalam beberapa tahun terakhir ke negara jajahannya. Ini termasuk Prancis dan Jerman yang mengembalikan artefak Perunggu Benin ke Nigeria.

Dalam pengembalian kali ini, salah satu benda bersejarah yang dikirim ke Indonesia adalah "harta karun Lombok." Dilansir Deutsche Welle, itu merupakan harta karun berupa permata, batu mulia, emas dan perak yang dijarah tentara kolonial Belanda dari istana kerajaan di pulau Lombok pada 1894.

Bagian dari harta karun tersebut, pernah dikembalikan oleh Belanda ke Indonesia pada tahun 1977.

Selain itu, ada juga empat patung batu dari kerajaan Singhasari, keris dari kerajaan Klungkung dan 132 benda seni modern dari Bali. Benda-benda bersejarah tersebut akan dikembalikan ke pemerintah Indonesia pada 10 Juli di Museum Etnologi di Leiden.

Baca Juga: Korsel Ingin Move On dari Penjajahan saat Dijajah Jepang

3. Meriam perunggu milik Sri Lanka

Belanda Kembalikan Artifek Bersejarah ke Indonesia dan Sri Lankailustrasi (Unsplash.com/Robert Harkness)

Kepada Sri Lanka, Belanda mengembalikan artefak bersejarah seperti meriam perunggu kaliber besar. Menurut The Guardian, meriam itu didekorasi dengan mewah, yang dikenal sebagai Meriam Kandy. Saat ini, meriam dipasang di Rijkmuseum Amsterdam.

Selain itu, Belanda juga akan mengembalikan pedang emas dan perak untuk upacara, pisau Singhalse dan dua senjata lainnya.

Gert-Jan van den Bergh, spesialis hukum seni dari firma hukum Bergh Stoop & Sanders, menyebut langkah Belanda itu penting, tapi hanya langkah pertama. Masih ada ratusan ribu objek kolonial di Belanda ada risiko jika negara atau masyarakat menginginkan itu dikembalikan.

Van den Bergh juga mengatakan, keputusan Belanda akan berefek pada Inggris. Sejauh ini, London masih keras kepala untuk mengikuti langkah pemulihan seni kolonial.

Pri Saja Photo Verified Writer Pri Saja

Petani Kata

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya