Jadi Mata-mata Rusia, Warga Swedia Dihukum Seumur Hidup

Lebih dari satu dekade bekerja untuk Rusia

Jakarta, IDN Times - Peyman Kia, warga Swedia, dinyatakan bersalah setelah menjadi mata-mata dinas intelijen militer Rusia selama lebih dari satu dekade. Pengadilan di Stockholm pada Kamis (19/1/2023) menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepadanya.

Mans Wigen, hakim dalam persidangan, mengatakan bahwa Kia telah menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan dan justru membantu Rusia. Peyman dinyatakan sebagai ancaman terbesar bagi Swedia.

Saudara Peyman, Payam Kia, juga dihukum pada hari yang sama atas tuduhan spionase. Dia dinyatakan bersalah karena merencanakan kejahatan dan mengelola kontak dengan intelijen militer Rusia.

1. Warga Swedia yang dihukum merupakan kelahiran Iran

Jadi Mata-mata Rusia, Warga Swedia Dihukum Seumur HidupIlustrasi. (Pexels.com/Sora Shimazaki)

Peyman Kia adalah warga Swedia yang dinaturalisasi. Dia dan adiknya merupakan kelahiran Iran dan menjadi warga Swedia. Mereka berdua datang ke Swedia pada 1997 dan menjalankan perusahaan ekspor-impor peralatan IT dan komunikasi.

Peyman, yang paling tua, dijatuhi hukuman seumur hidup karena tuduhan menjadi mata-mata Rusia selama lebih dari satu dekade, dikutip Associated Press.

Di Swedia, hukuman seumur hidup umumnya 20 sampai 25 tahun penjara. Pengacara Peyman, Anton Strand, mengatakan bahwa kliennya akan mengajukan banding. Sedangkan pengacara Payam, Bjorn Sandin, belum tahu apakah akan memutuskan banding atau tidak.

"Tidak diragukan lagi bahwa dua bersaudara (ini), bersama-sama dan dalam konsultasi, tanpa izin dan untuk kepentingan Rusia dan GRU (intelijen militer Rusia), memperoleh, meneruskan, dan mengungkapkan informasi kepada kekuatan asing dengan tujuan merusak keamanan Swedia," kata pengadilan Stockholm.

Baca Juga: Sekutu Putin: Kekalahan Rusia di Ukraina Bisa Picu Perang Nuklir 

2. Adiknya dijatuhi hukuman 10 tahun penjara

Dalam penjelasan pengadilan, Peyman Kia yang tertua dinilai sebagai kekuatan pendorong utama dalam melakukan kejahatan bersama. Sementara Payam Kia dinilai peran keterlibatannya relatif kurang penting.

Dilansir The Guardian, atas dasar itu, hukuman kedua bersaudara itu berbeda. Jika Peyman dijatuhi hukuman seumur hidup, Payam dijatuhi hukuman 10 tahun penjara.

Selama menjadi mata-mata Rusia, Peyman diketahui telah mengumpulkan 90 dokumen penting. Payam kemudian yang bertugas untuk menyampaikan dokumen itu. Dari semua dokumen rahasia yang dikumpulkan, 45 di antaranya disampaikan kepada intelijen militer Rusia.

Sebagian besar bukti, sidang pengadilan dan keputusan dari pengadilan, tidak dipublikasikan secara lengkap. Hal ini dilakukan karena alasan keamanan nasional. Pengadilan mengaku memiliki beberapa bukti penting seperti laptop, ponsel dan USB, tapi ada beberapa bagian teka-teki yang masih hilang.

3. Pernah bertugas di dinas intelijen Swedia

Kedua bersaudara warga Swedia kelahiran Iran itu, dituduh telah menjadi mata-mata untuk Moskow sejak 2011-2021. Dinas intelijen Swedia, Sapo, mencurigai mereka berdua dan menangkapnya.

Menurut Deutsche Welle, Peyman pernah bekerja untuk badan intelijen Sapo milik Swedia. Dia berada di tempat itu antara tahun 2014 hingga 2015. Peyman juga pernah bekerja untuk angkatan bersenjata di negara tersebut.

Menurut pengadilan, Peyman yang bersalah telah mengumpulkan puluhan dokumen rahasia. Hukuman seumur hidup yang dijatuhkan karena Peyman melakukan spionase dari kategori paling serius.

Antara 2016-2017, Peyman diketahui menangani uang tunai senilai 550 ribu krona atau sekitar Rp808 juta. Sebagian besar uang tersebut dalam dolar AS dan kemungkinan besar merupakan pembayaran dari pihak Rusia.

Baca Juga: Zelenskyy di WEF 2023: Cepat Kirim Senjata atau Rusia Makin Kuat!

Pri Saja Photo Verified Writer Pri Saja

Petani Kata

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya