'Perahu Hantu' Penuh Kokain Terdampar di Kepulauan Marshall

Kokain itu bernilai 80 juta dolar AS 

Majuro, IDN Times – Kepulauan Marshall yang secara resmi bernama Republik Kepulauan Marshal dan beribukota Majuro, adalah salah satu negara di Oseania. Dengan populasi lebih dari 58 ribu jiwa, negara kepulauan ini memiliki ribuan pulau-pulau kecil. Uniknya, negara ini sering menjadi tempat terdamparnya perahu-perahu nelayan dan perahu pembawa kokain dari Amerika Tengah atau Selatan.

Pada hari Selasa, 15 Desember 2020, pihak berwenang telah membakar narkoba hasil temuan dari dalam perahu yang terdampar dan ditinggalkan di sebuah pulau kecil di kepulauan tersebut. Melansir dari laman BBC, dua buah paket telah dikirim ke US Drug Enforcement Administration untuk dilakukan pemeriksaan (17/12).

Obat-obatan kokain yang dibakar, ditemukan pada minggu lalu di sebuah “perahu hantu” yang terdampar. Penduduk setempat melaporkan keberadaan itu kepada pihak perwenang, sebelum mencoba memindahkannya tapi tidak kuat karena terlalu berat. Menurut kepolisian Kepulauan Marshall, setelah diperiksa, “perahu hantu” itu membawa 649 kilogram kokain yang tersembunyi di dalamnya.

1. Polisi memuji laporan penduduk

'Perahu Hantu' Penuh Kokain Terdampar di Kepulauan MarshallPenduduk mencoba memindahkan "Perahu Hantu" yang terdampar tetapi tidak kuat karena terlalu berat. Ilustrasi (unsplash.com/Susmita Saha)

Kepulauan Marshall sering menjadi tempat terdamparnya barang-barang yang hanyut dari Samudera Pasifik. Dari barang-barang yang terdampar itu, beberapa diantaranya adalah perahu berisi obat-obatan terlarang. Disinyalir, obat-obatan itu berasal dari Amerika Tengah atau Selatan.

Richard Hickson, Jaksa Agung Kepulauan Marshall menjelaskan, perahu yang terdampar di sebuah atol (pulau karang) bernama Ailuk pekan lalu, menyembunyikan kokain di kompartemen dibawah dek perahu. Melansir dari The Guardian, perahu itu terbuat dari fiberglass dengan panjang sekitar 5,5 meter dan ada 649 kilogram kokain (17/12).

Jaksa Agung Hickson mengatakan, ada kemungkinan bahwa perahu itu “terapung selama satu atau dua tahun” sebelum akhirnya terdampar di sebuah atol di Kepulauan Marshall. Dalam keterangan polisi, obat-obatan terlarang tersebut dikemas dalam kemasan satu kilogram dengan tanda huruf “KW”. Polisi memuji penduduk yang melaporkan keberadaan perahu tersebut.

2. Peningkatan pengguna obat-obat terlarang di Majuro

'Perahu Hantu' Penuh Kokain Terdampar di Kepulauan MarshallMajuro, ibukota Kepulauan Marshall. (Wikimedia.org/Jamison Logan)

Di sepanjang pantai Kepulauan Marshall, ada banyak barang terdampar termasuk obat-obatan terlarang. Selain itu, banyak juga para penyelundup yang berusaha “mencuci” obat-obatan terlarang itu dalam kemasan profesional dan diedarkan disekitar ibukota Majuro. Dalam dua dekade terakhir, kasus narkoba semakin meningkat di negara kepulauan ini.

Dalam laman situs Marianas Variety, berita lokal yang berdiri sejak tahun 1972, pada tahun 2016 lalu ada sekitar 100 pon atau sekitar 45 kilogram kokain yang ditemukan di atol Enewetak. Kokain itu dibungkus rapat dengan plastik (18/5). Polisi juga mencurigai terdamparnya kokain di pulau-pulau kecil di Kepulauan Marshall, tidak semuanya dilaporkan dan kemungkinan justru dijual atau diedarkan.

Selain kecurigaan itu, polisi juga mulai dengan ketat memeriksa kapal-kapal pencari ikan dari luar yang singgah untuk mencari tahu apakah kokain diselundupkan dari mereka. Pada tahun 2020 ini, kepolisian Kepulauan Marshall membentuk gugus tugas baru untuk menegakkan aturan terkait pelanggaran penggunaan narkoba.

Menurut Marianas Variety, beberapa pengamat lokal menceritakan ketersediaan dan penggunaan kokain di kalangan masyarakat Majuro telah meningkat. Untuk mendapatkan kokain dengan bentuk seperti batu kecil seberat satu gram, dihargai 5 dolar AS dan dapat ditemukan di penjual yang bekerja seperti sopir taksi, pom bensin, atau agen.

Aparat kepolisian Kepulauan Marshall mulai memperketat aturan setelah ada laporan empat orang bunuh diri dalam rentang waktu Maret-April 2020. Mereka yang bunuh diri berusia 31 hingga 54 tahun dan memiliki riwayat sebagai pengguna narkoba. Bunuh diri, adalah sesuatu hal yang melanggar norma di Kepulauan Marshall sehingga membuat polisi melakukan penyelidikan dan memiliki kesimpulan bahwa narkoba adalah penyebabnya.

Baca Juga: Prancis Tegaskan Pada Warga Bahwa Kokain Tak Sembuhkan COVID-19

3. Penemuan kokain terbaru adalah penemuan terbesar

'Perahu Hantu' Penuh Kokain Terdampar di Kepulauan MarshallPenemuan ratusan kilogram di "perahu hantu" bernilai jutaan dolar. Ilustrasi (unsplash.com/Alexander Schimmeck)

Pada tahun 2014, sebuah perahu yang berisi seorang lelaki dan mengaku dari El Salvador, terdampar di atol Ebon. Dia mengisahkan terapung dan tersesat di tengah samudera selama 13 bulan. Lelaki itu bertahan hidup dengan menangkap ikan, burung dan kura-kura dengan tangan kosong. Lelaki itu bernama Jose Salvador Alvarenga.

Usai penyelamatan tersebut, Universitas Hawaii, menurut BBC, melakukan 16 simulasi komputer tetang pola penyimpangan di samudera Pasifik dari pantai Meksiko dan menemukan hampir semuanya (barang-barang) akan berakhir di Kepulauan Marshall. Karena itu, ada beberapa nelayan yang terombang-ambing pada akhirnya juga terdampar di Kepulauan Marshall.

Selain para nelayan, khususnya perahu-perahu yang berisi obat-obat terlarang untuk diselundupkan, tak jarang juga terdampar di negara kepulauan ini. Melansir dari laman berita CNN, dalam penemuan yang dilakukan minggu lalu, kokain seberat lebih dari setengah ton itu diperkirakan bernilai sekitar 80 juta dolar AS atau sekitar Rp 1,1 triliun (17/12). Penemuan ini adalah penemuan terbesar yang pernah dilakukan oleh kepolisian Kepulauan Marshall.

Baca Juga: Ketahuan Simpan Kokain, Dokter Asal Rusia Pura-pura Serangan Jantung

Pri Saja Photo Verified Writer Pri Saja

Petani Kata

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya