Rusia Ingin Kelompok LGBTQ Digolongkan sebagai Ekstremis

Tindakan keras terbaru Rusia terhadap LGBTQ

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kehakiman Rusia mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung terkait kelompok lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer (LGBTQ) pada Jumat (17/11/2023). Gugatan berisi upaya melarang LGBTQ dan mengakui gerakan tersebut sebagai ekstremis.

Dalam sebuah pernyataan, Kementerian mengatakan gerakan tersebut diketahui menghasut perselisihan sosial dan agama. Hal itu dinilai melanggar undang-undang anti-ekstremisme Rusia.

Dengan upaya kementerian tersebut, ketua kelompok hak asasi manusia Sphere, Dilya Gafurova, menyebut pihak berwenang Rusia lupa bahwa komunitas LGBTQ adalah manusia.

Baca Juga: Festival Pride di Georgia Batal Usai Diserbu Massa Anti-LGBTQ

1. Tindakan keras terbaru Rusia terhadap LGBTQ

Rusia Ingin Kelompok LGBTQ Digolongkan sebagai Ekstremisilustrasi (Unsplash.com/Margaux Bellot)

Dalam pengajauan tuntutan hukum administratif ke MA, Kementerian tidak merinci apakah akan menutup organisasi atau kelompok tertentu. Juga, tidak dijelaskan secara rinci apakah upaya memasukkan mereka sebagai ekstremisme akan berlaku terhadap komunitas dan individu.

Dilansir France24, usulan larangan LGBTQ adalah tindakan keras terbaru Rusia terhadap kelompok tersebut di negaranya. Sejak invasi Rusia ke Ukraina pada Februari 2022, Moskow dinilai semakin meningkatkan tekanannya terhadap kelompok tersebut.

Sejumlah organisasi hak asasi manusia dan kelompok oposisi, telah dilabeli sebagai kelompok ekstremis. Dengan langkah seperti itu, pihak berwenang memiliki peluang untuk menuntut anggota kelompok LGBTQ secara pidana.

Baca Juga: Paus Fransiskus Tegaskan LGBTQ Dosa tapi Bukan Tindakan Kriminal

2. Satu dekade upaya halangi gerakan LGBTQ

Di bawah kepemimpinan Presiden Vladimir Putin, Rusia telah menempatkan nilai-nilai keluarga tradisional sebagai landasan pemerintahannya.

Upaya untuk menindak kelompok LGBTQ telah dilakukan sejak satu dekade silam. Dilansir Associated Press, pada September 2022, Putin pernah melontarkan kritik kerasnya terhadap gerakan kelompok tersebut.

Apakah kita benar-benar ingin di sini, di negara kita, di Rusia, 'Orang Tua No. 1, No. 2, No. 3', bukan 'ibu' dan 'ayah?'" kata Putin.

"Apakah kita benar-benar ingin penyimpangan yang mengarah pada degradasi dan kepunahan diterapkan di sekolah kita sejak tingkat dasar?" tambahnya.

Pada Jumat, dalam sebuah acara budaya di St. Petersburg, Putin menyebut LGBTQ juga bagian dari masyarakat. Mereka berhak mendapat berbagai penghargaan seni dan budaya. Namun, dia tidak mengomentari gugatan Kementerian Kehakiman.

3. Menghilangkan upaya organisasi LGBTQ untuk beroperasi

Rusia Ingin Kelompok LGBTQ Digolongkan sebagai Ekstremisilustrasi (Unsplash.com/Chritian Lue)

Upaya untuk menahan penyebaran gerakan LGBTQ telah dilakukan sejak 2013. Saat itu, Moskow mengadopsi undang-undang (UU) yang membatasi kelompok tersebut. Pada 2022, Moskow mengadopsi UU yang melarang propaganda hubungan seksual non-tradisional di kalangan dewasa.

Tahun ini, Rusia juga mengadopsi UU yang melarang prosedur transisi gender. Aturan itu melarang intervensi medis yang bertujuan mengubah jenis kelamin seseorang, serta melarang perubahan gender di dokumen resmi dan catatan publik.

Dilansir Al Jazeera, aktivis hak asasi manusia Dilya Gafura menyebut bahwa pihak berwenang Rusia ingin menghapus kelompok tersebut dari perhatian publik dan melarangnya sebagai bagian dari kelompok sosial.

Seorang aktivis LGBTQ yang berbicara dengan syarat anonim, mengatakan kepada The Moscow Times, bahwa upaya larangan kali ini akan menghilangkan kesempatan organisasi LGBTQ untuk beroperasi dan akan membuat aktivisnya menghadapi risiko tuntutan pidana.

Baca Juga: Laporan HRW: Qatar Siksa Kaum LGBTQ Menjelang Piala Dunia 2022

Pri Saja Photo Verified Writer Pri Saja

Petani Kata

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya