Terlibat Perdagangan Organ, Dokter di Pakistan Ditangkap

Mekanik mobil dijadikan asisten bedah dan ahli anestesi

Jakarta, IDN Times - Polisi Pakistan mengumumkan telah menangkap delapan orang yang terlibat dalam perdagangan ilegal organ tubuh manusia. Mereka adalah seorang dokter dan salah satunya merupakan mekanik otomotif.

Jaringan itu beroperasi di provinsi Punjab dan Kashmir yang dikelola Pakistan. Kepala menteri provinsi Punjab, Mohsin Naqvi, menjelaskan praktik pengambilan organ tubuh dilakukan di rumah pribadi jaringan tersebut, terkadang tanpa sepengetahuan pasien.

Organ yang diambil untuk dijual adalah ginjal. Masing-masing dijual 10 juta rupee Pakistan atau sekitar Rp534 juta. Dokter yang ditangkap bernama Fawad Mukhtar. Sebelumnya dia telah ditangkap lima kali karena kasus malapraktik.

1. Dokter telah melakukan transplantasi 328 ginjal

Terlibat Perdagangan Organ, Dokter di Pakistan Ditangkapilustrasi operasi bedah (Unsplash.com/Engin Akyurt)

Mohsin Naqvi dalam penjelasannya, mengaku terkejut dengan angka transplantasi ginjal yang telah dilakukan oleh jaringan pimpinan Fawad Mukhtar tersebut. Hasil investigasi menunjukkan, jaringan itu telah melakukan sedikitnya 328 kali transplantasi ginjal ilegal.

"Fakta dan angka yang sampai kepada kami membuat hati bergetar," kata Naqvi dikutip dari The National News, Senin (2/10/2023).

"Ada lebih banyak transplantasi dan operasi ilegal daripada ini. Ini adalah yang telah kami konfirmasi," kata Naqvi menambahkan.

Awal tahun ini, polisi di Punjab telah mengungkap jaringan penyelundupan organ manusia. Ini terjadi ketika seorang anak laki-laki berusia 14 tahun yang hilang, ditemukan di laboratorium bawah tanah usai ginjalnya diambil.

Baca Juga: Pakistan Akan Penjarakan Orang Tua yang Tolak Vaksinasi Polio

2. Mekanik mobil menjadi asisten bedah dan membantu anestesi

Praktik yang dilakukan oleh jaringan tersebut diketahui telah menyebabkan tiga orang meninggal. Ginjal mereka telah diambil dengan cara yang ilegal.

Seorang mekanik yang terlibat dan ditangkap oleh polisi, disebut tidak saling mengenal dengan dokter Fawad Mukhtar yang mengerjakannya. Dilansir BBC, mekanik itu disebut membantu menjadi asisten bedah, membantu anestesi dan memikat orang-orang rentan agar keluar di rumah sakit.

National Library of Medicine menyebutkan, sekitar 10 persen dari seluruh transplantasi organ di seluruh dunia diyakini dilakukan secara ilegal. Dilansir BNN Network, perdagangan tersebut menghasilkan sekitar 1,5 miliar dolar atau Rp23,4 triliun dari sekitar 12 ribu tranplantasi ilegal.

Masalah perdagangan organ tubuh ilegal ini memiliki konsekuensi kesehatan dan hak asasi manusia signifikan. Ini khususnya bagi mereka yang berada di situasi rentan seperti para migran.

3. Rancangan aturan untuk mencegah perdagangan ilegal organ tubuh manusia

Terlibat Perdagangan Organ, Dokter di Pakistan Ditangkapilustrasi (Unsplash.com/Philippe Spitalier)

Dokter Mukhtar yang ditangkap dan diduga sebagai pimpinan jaringan tersebut, mentransplantasikan organ yang diambil ke klien-kliennya yang kaya. Meski dia pernah ditangkap karena malapraktik, tapi selalu bisa lolos dengan uang jaminan.

Di Pakistan, perdagangan organ manusia dinyatakan ilegal pada tahun 2010. Pelakunya dapat dihukum dengan hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda yang besar.

Langkah itu dirancang untuk menghentikan penjualan dan penyelundupan organ ke luar negeri. Terkadang, aktivitas itu melibatkan dokter, perantara, penerima dan donor yang eksploitatif.

Dilansir dari Evening Standard, Pakistan telah mengalami peningkatan perdagangan organ manusia. Hal ini disebabkan karena masyarakat berjuang dengan upah rendah, kesulitan ekonomi dan lemahnya penegakan hukum.

Baca Juga: 3 WNI di Bali Diamankan, Tergabung dalam Grup Jual Ginjal

Pri Saja Photo Verified Writer Pri Saja

Petani Kata

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya