Jakarta, IDN Times - Menutup tahun 2024, Indonesia dihebohkan dengan pengumuman dari sebuah organisasi bernama Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). Penyebabnya, Presiden ke-7, Joko "Jokowi" Widodo masuk ke dalam daftar nominasi pemimpin paling korup pada 2024.
Nama Jokowi bersanding dengan Presiden Kenya, William Ruto, mantan Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina dan pengusaha asal India, Gautama Adani. Meski masuk ke dalam nominasi, tetapi bukan Jokowi yang dinobatkan sebagai pemenang dalam kategori pemimpin terkorup versi OCCRP.
Mereka menobatkan Presiden Suriah yang melarikan diri ke Rusia, Bashar Al Assad sebagai pemimpin terkorup 2024. Sedangkan, Presiden William Ruto dinobatkan jadi pemimpin yang paling banyak mendapatkan voting untuk kategori 'Person of the Year' untuk tindak kejahatan yang terorganisir dan korupsi.
Masuknya nama Jokowi ke dalam daftar nominasi ditanggapi oleh beragam respons. Partai Solidaritas Indonesia (PSI), parpol yang dipimpin oleh putra Jokowi menyebut publikasi OCCRP sebagai media penyaluran bagi kelompok barisan sakit hati dan belum bisa menerima hasil pilpres Februari 2024 lalu.
Apa itu lembaga OCCRP dan bagaimana cara penentuan individu untuk dinominasikan sebagai salah satu pemimpin paling korup?