Filipina Cabut Larangan Perjalanan dari 10 Negara, Termasuk Indonesia

Berlaku mulai per 6 September 2021

Manila, IDN Times - Filipina akan mencabut larangan perjalanan pada pendatang dari 10 negara yang akan dimulai per hari Senin, 6 September 2021. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Presiden Filipina Rodrigo Duterte melalui juru bicara kepresidenan pada hari Sabtu (4/9/2021), waktu setempat. 

Lalu, negara mana sajakah yang dicabut larangan perjalanannya?

1. Daftar negara yang dicabut larangan perjalanannya

Filipina Cabut Larangan Perjalanan dari 10 Negara, Termasuk IndonesiaIlustrasi orang-orang di bandara. (Unsplash.com/Phil Mosley)

Pendatang yang dicabut larangan perjalanannya yakni Bangladesh, India, Indonesia, Malaysia, Nepal, Oman, Pakistan, Sri Lanka, Thailand, dan Uni Emirat Arab. Seperti yang dilaporkan Reuters, negara-negara tersebut nantinya diharuskan melakukan 14 hari masa karantina saat tiba di kedatangan.

Dalam sebuah pernyataan, juru bicara kepresidenan Filipina, Harry Roque menyampaikan bahwa sebelumnya larangan tersebut yang diberlakukan pada bulan April dan diperluas lagi ke lebih banyak negara pada bulan Juli guna menekan penyebaran varian baru virus corona (COVID-19), varian Delta. 

2. Lonjakan kasus varian Delta membanjiri rumah sakit di Filipina

Filipina Cabut Larangan Perjalanan dari 10 Negara, Termasuk IndonesiaIlustrasi virus COVID-19. (Unsplash.com/Martin Sanchez)

Baca Juga: Filipina: COVID-19 Naik, Nakes Tuntut Upah dan Tunjangan

Dilansir dari Hindustan Times, Filipina mendeteksi 1.789 kasus varian Delta, diantaranya termasuk 33 kematian akibat transmisi lokal yang telah menular ke masyarakat. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyampaikan bahwa varian Delta merupakan jenis virus COVID-19 yang dominan menyebar di Filipina.

Maria Rosario Vergeire selaku Wakil Menteri Kesehatan Filipina telah mengisyaratkan bahwa jumlah kasus COVID-19 di Filipina akan terus bertambah akibat penyebaran varian Delta, juga varian virus COVID-19 lainnya.

Lonjakan pertambahan kasus corona varian Delta yang terjadi juga menyebabkan banjirnya pasien di rumah sakit, bahkan ketika seruan petugas kesehatan yang memprotes pengabaian pemerintah, serta tunjangan yang tidak dibayar.

3. Kasus COVID-19 dan vaksinasi di Filipina

Filipina Cabut Larangan Perjalanan dari 10 Negara, Termasuk IndonesiaIlustrasi peta penyebaran COVID-19 di berbagai negara. (Pexels.com/Anton Uniqueton)

Setelah Indonesia, Filipina menempati posisi tertinggi kedua di Asia Tenggara yang memiliki jumlah kasus dan kematian akibat COVID-19, dikutip dari Hindustan Times.

Berdasarkan data dari Departemen Kesehatan Filipina pada tanggal 4 September 2021, dilaporkan terdapat 2.061.084 kasus corona yang dikonfirmasi, termasuk 34.062 kematian, dan penambahan 20.741 kasus baru infeksi COVID-19 pada hari Jumat.

Dalam hal vaksinasi, Harry Roque mengatakan bahwa Filipina telah memberikan total 34.112.320 suntikan vaksin COVID-19 per 1 September, di mana 14.109.916 atau sekitar 18,29 persen dari populasi sasaran telah divaksinasi lengkap, dikutip dari Kantor Berita Pemerintah Filipina, pna.gov.ph.

Baca Juga: WatchDoc Menang Penghargaan Ramon Magsaysay dari Filipina

Rahmah N Photo Verified Writer Rahmah N

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Novaya

Berita Terkini Lainnya