Pria Lansia Korsel Dipenjara usai Tikam Polisi di Kantor Kepresidenan

Dijatuhi hukuman empat tahun penjara

Jakarta, IDN Times - Pengadilan Distrik Seoul Barat menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada seorang pria berusia 78 tahun. Dia terbukti bersalah menyerang polisi yang sedang bertugas di depan kantor kepresidenan Korea Selatan (Korsel).

Pria lansia tersebut diidentifikasi bermarga Park. Pengadilan juga memerintahkan Park menjalani masa percobaan selama tiga tahun atas tuduhan tersebut.

Baca Juga: Korsel Sebut Korut Tembak Rudal Jelajah Pagi Ini

1. Pengadilan sedang mempertimbangkan pengurangan hukuman

Meski begitu, pihaknya menolak permintaan jaksa agar dia memakai tanda pengenal elektronik di pergelangan kaki.

"Terdakwa melakukan kejahatan berat yang dapat menyebabkan kematian petugas polisi," kata pengadilan pada Jumat (26/1/2024), dikutip dari Yonhap.

Pengadilan juga mengatakan bahwa pihaknya mempertimbangkan pengurangan hukuman karena kurangnya catatan kriminal dan riwayat penyakit mental terdakwa.

Sebelumnya, jaksa menuntut hukuman tujuh tahun penjara atas dakwaan percobaan pembunuhan dan melukai melalui penghalangan khusus terhadap tugas publik dengan senjata berbahaya atau kekuatan kolektif.

Baca Juga: Korsel Jatuhkan Sanksi ke 11 Kapal Korut atas Aktivitas Ilegal

2. Motif penyerangan yang terungkap

Pria Lansia Korsel Dipenjara usai Tikam Polisi di Kantor KepresidenanIlustrasi suasana ruang pengadilan. (Unsplash.com/David Veksler)

Pada 31 Oktober 2023, Park menikam dua petugas polisi di depan kantor kepresidenan di Yongsan-gu, Seoul, sekitar pukul 13:20 waktu setempat. Dia melancarkan aksinya dengan melukai petugas polisi di bagian perut dan satunya lagi di lengan. Kedua polisi akhirnya dilarikan ke rumah sakit.

Selain itu, Park juga dituduh menyerang seorang petugas polisi dengan tongkat kayu pada September di tahun yang sama, di depan Kementerian Patriot dan Urusan Veteran di Yongsan, dekat tempat penyerangan itu terjadi, Korea Herald melaporkan.

Pengacara Park sebelumnya mengklaim kejahatan itu terjadi karena dorongan hati, karena pria tersebut mengunjungi daerah itu sebagai bentuk protes setelah bank lokal menolak memberinya dana pensiun hari tuanya.

3. Penyerangan yang pernah terjadi di Korsel

Pria Lansia Korsel Dipenjara usai Tikam Polisi di Kantor KepresidenanIlustrasi bendera Korea Selatan. (pexels.com/byunghyun lee)

Tahun lalu, serangan seperti penikaman massal yang terjadi secara acak kerap terjadi Korsel. Hal ini meningkatkan kecemasan masyarakat di negara itu, di mana tindakan kekerasan di depan umum jarang terjadi.

Namun, pada awal tahun ini, telah terjadi dua kekerasan politik di Negeri Ginseng. Terbaru adalah insiden penyerangan terhadap anggota parlemen Partai Kekuatan Rakyat, Bae Hyun-jin, pada 25 Januari. Dia dipukul beberapa kali di kepala dengan benda tumpul oleh seorang remaja.

Bae dibawa ke Rumah Sakit Universitas Soon Chun Hyang dengan kepala berdarah, namun cederanya diyakini tidak mengancam jiwa. Dokter menjelaskan, Bae dalam keadaan sadar saat tiba di rumah sakit dan tidak ada tanda-tanda gegar otak.

Pada 2 Januari, pemimpin oposisi Partai Demokrat Korsel, Lee Jae-myung, ditikam di bagian leher setelah mengunjungi lokasi pembangunan bandara baru di Gadeokdo, Busan,  beberapa bulan menjelang pemilihan parlemen nasional.

Dia meninggalkan rumah sakit pada 10 Januari, setelah menjalani operasi untuk rekonstruksi pembuluh darah dan pengangkatan bekuan darah di lehernya. Pelaku berpura-pura menjadi seorang pendukung dan mendekati dengan meminta tanda tangan Lee sebelum menikamnya.

Baca Juga: Pemimpin Oposisi Korsel yang Ditikam Ingin Politik Kebencian Diakhiri

Rahmah N Photo Verified Writer Rahmah N

.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya