Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi bendera Iran (unsplash.com/mostafa meraji)

Jakarta, IDN Times – Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi terhadap beberapa pejabat Iran pada Rabu (21/12/2022). Langkah itu merupakan tanggapan atas meningkatnya kekerasan di negara tersebut dalam beberapa waktu terakhir.

Gelombang protes terus meningkat setelah kematian Mahsa Amini. Dia tewas karena kekerasan yang dilakukan oleh polisi moral pada September lalu. Iran pun merespons represif warga yang melakukan unjuk rasa dan mereka dianggap anti-pemerintah.

"Kami mengecam rezim Iran yang meningkatkan penggunaan kekerasan terhadap rakyatnya sendiri yang mengadvokasi hak asasi mereka," kata Wakil Menteri Keuangan untuk Terorisme dan Intelijen, Brian Nelson, dilansir Reuters.

1. Pihak yang dijatuhi sanksi

Tanggapi sanksi Amerika Serikat, Belarusia meminta Amerika Serikat memangkas jumlah staf diplomatik dan administrasi di hari Kamis, 3 Juni 2021, waktu setempat. (Pixabay.com/jackal007)

Departemen Keuangan AS menjatuhkan sanksi terhadap jaksa penuntut umum Iran, Mohammad Montazeri. Ia dituduh mengarahkan pengadilan pada September untuk mengeluarkan hukuman keras bagi banyak orang yang ditangkap selama protes.

Sanksi juga dijatuhkan kepada perusahaan Iran, Imen Sanat Zaman Fara, yang menurut Departemen Keuangan memproduksi peralatan untuk Pasukan Penegakan Hukum Iran, termasuk kendaraan lapis baja yang digunakan dalam menindas massa.

Dua pejabat senior Pasukan Perlawanan Basij Iran dan dua pejabat Korps Pengawal Revolusi Islam (IRGC), termasuk Hassan Hassanzadeh selaku kepala IRGC Teheran, juga tidak lepas dari jeratan sanksi Washington.

Mereka yang dijatuhi sanksi akan dibekukan asetnya di AS dan melarang warganya untuk berinteraksi dengan mereka. Siapapun yang terlibat atau didapati bertransaksi dengan mereka juga terancam mendapat sanksi.

2. Iran tuduh Barat mendalangi aksi protes

Editorial Team

Tonton lebih seru di