Jakarta, IDN Times - Operasi pencarian kapal kargo berbendera Malaysia yang hilang di mana kapal ini mengangkut dua Warga Negara Indonesia (WNI) dihentikan.
Kapal yang mengangkut pipa logal senilai 726 Ringgit Malaysia atau setara dengan Rp2,5 miliar ini dilaporkan telah hilang lebih dari sepekan.
Kapal kargo ini meninggalkan Kampung Acheh di Perak pada 23 Desember 2022 dan seharusnya sudah mencapai Kuching, Sarawak pada 31 Desember 2022.