Jakarta, IDN Times - Hampir 1.660 warga Afghanistan yang telah disetujui oleh pemerintah Amerika Serikat (AS) untuk menetap di negara tersebut mengalami pembatalan penerbangan akibat perintah Presiden Donald Trump yang menangguhkan program pengungsi AS.
Dilansir dari Reuters, Shawn VanDiver, kepala koalisi #AfghanEvac yang terdiri dari veteran AS dan kelompok advokasi, serta pejabat Washington yang berbicara secara anonim, mengatakan bahwa bahwa kelompok tersebut mencakup anggota keluarga personel militer AS yang masih aktif, anak-anak tanpa pendamping yang menunggu untuk berkumpul kembali bersama keluarga mereka di AS, serta warga Afghanistan yang berisiko menghadapi pembalasan dari Taliban.
Keputusan ini juga mengakibatkan ribuan warga Afghanistan lainnya yang telah disetujui untuk menetap sebagai pengungsi di AS, namun belum mendapatkan jadwal penerbangan, berada dalam ketidakpastian.