Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ribuan Warga Prancis Tolak RUU Bayi Tabung untuk Lesbian

Teknisi medis menyuntikkan sperma langsung ke sel telur pada prosedur fertilisasi in vitro (IVF) yang disebut Injeksi Sperma Intracytoplasmic (ICS) di Laboratorium Biologi Reproduksi CECOS Rumah Sakit Tenon di Paris, Prancis, pada 19 September 2019. ANTARA FOTO/REUTERS/Benoit Tessier

Paris, IDN Times - Ribuan warga Prancis memenuhi jalanan Paris untuk memprotes Rancangan Undang-undang (RUU) yang akan mengizinkan perempuan lajang dan pasangan lesbian untuk mendapatkan layanan bayi tabung pada Minggu (6/10).

Dilansir dari BBC, RUU ini adalah reformasi sosial besar-besaran pertama di bawah pemerintahan Presiden Emmanuel Macron. Prancis sendiri melegalkan pernikahan sesama jenis pada 2013. Akan tetapi, sampai kini, lesbian dan perempuan lajang masih mendapatkan diskriminasi hak reproduksi.

1. RUU itu mengatur sejumlah hak perempuan dan anak hasil bayi tabung

Bayi tabung, atau yang juga dikenal dengan fertilisasi in vitro (IVF), adalah inovasi dalam dunia medis di mana sperma dan sel telur bertemu dengan bantuan dokter. Pada umumnya, sejauh ini, bayi tabung adalah pilihan alternatif yang diambil oleh pasangan heteroseksual ketika mereka mengalami masalah kesuburan.

Dalam RUU terbaru ini, hak tersebut tak lagi jadi privilege kelompok tertentu saja. Jika disahkan, semua perempuan di bawah usia 43 tahun, tidak peduli apa orientasi seksual atau status hubungan mereka, boleh mendapatkan akses perawatan bayi tabung. Selain itu, anak hasil bayi tabung juga bisa mencari identitas pemberi sperma ketika berusia 18 tahun.

2. Kelompok keagamaan dan politik sayap kanan menolak

Presiden Prancis Emmanuel Macron menghadiri upacara penghormatan pemakaman militer untuk mantan presiden Prancis Jacques Chirac di Hotel des Invalides saat hari berkabung nasional di Paris, Prancis, pada 30 September 2019. ANTARA FOTO/REUTERS/Philippe Wojazer/Pool

Pengunjuk rasa pun membawa poster berisi berbagai macam tulisan untuk menunjukkan penolakan mereka. Dikutip dari The Guardian, salah satu poster yang dibawa oleh kelompok massa bertuliskan: "Di mana ayah saya?" Beberapa lainnya meneriakkan yel-yel: "Semua orang butuh seorang ayah."

Orang-orang yang mendesak agar RUU itu dicabut berasal dari kelompok Katolik tradisional serta aktivis sayap kanan. Mayoritas dari mereka juga merupakan orang-orang yang memprotes legalisasi pernikahan sesama jenis enam tahun lalu.

3. Demonstran menolak anak-anak dilahirkan tanpa seorang ayah

Teknisi medis menyuntikkan sperma langsung ke sel telur pada prosedur fertilisasi in vitro (IVF) yang disebut Injeksi Sperma Intracytoplasmic (ICS) di Laboratorium Biologi Reproduksi CECOS Rumah Sakit Tenon di Paris, Prancis, pada 19 September 2019. ANTARA FOTO/REUTERS/Benoit Tessier

Sejumlah politisi dari partai sayap kanan juga turut hadir dalam protes. Begitu juga orang-orang yang sudah tua bersama anak-anak mereka. "Kami akan berjuang untuk menghentikan anak-anak dilahirkan tanpa seorang ayah. Kalian tidak membuat anak di dalam laboratorium," ujar salah satu demonstran.

Hanya saja, menurut estimasi, jumlah massa kemarin lebih sedikit dibanding protes menolak pengesahan pernikahan sesama jenis. Sebuah kelompok riset yang dikutip BBC menyebut angka kehadiran kemarin adalah 74.000. Panitia mengaku mencapai 600.000. Sedangkan polisi mengatakan sekitar 42.000.

4. Di negara-negara Eropa lainnya IVF tidak hanya untuk pasangan heteroseksual

Presiden Prancis Emmanuel Macron berdiri di depan peti jenazah mantan presiden Prancis Jacques Chirac yang berbalut bendera dalam upacara penghormatan pemakaman militer di Hotel des Invalides saat hari berkabung nasional di Paris, Prancis, pada 30 September 2019. ANTARA FOTO/REUTERS/Gonzalo Fuentes

Sementara itu, ada beberapa negara Uni Eropa yang telah lebih dulu memberikan akses kepada perempuan lajang dan pasangan lesbian untuk mendapatkan layanan bayi tabung. Negara-negara tersebut adalah Belgia, Irlandia, Belanda, Spanyol, Inggris dan sejumlah negara Skandinavia.

Prancis saat ini juga masih dalam posisi tidak mengakui ibu pengganti untuk pasangan sesama jenis. Tak sedikit yang kemudian terpaksa melakukannya di luar negeri. Menariknya, dalam sebuah jajak pendapat yang dilakukan Ifop bulan lalu, sebanyak 65 persen respon setuju akses IVF harus diperluas untuk perempuan-perempuan di luar hubungan heteroseksual.

5. RUU akan dibawa ke Senat pada akhir bulan

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Prancis sendiri sudah meloloskan RUU tersebut. Menurut sistem hukum Prancis, agar benar-benar sah, maka RUU itu harus mendapatkan persetujuan Senat yang mana prosesnya baru akan dimulai akhir bulan Oktober ini.

Meski dengan penolakan yang cukup besar dari kelompok agama dan sayap kanan, tapi Macron telah berjanji ketika terpilih sebagai presiden pada 2017 lalu akan terus mengadvokasi persoalan ini.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us