Hukuman Mati untuk Pelaku Pemerkosaan Anak Pakistan Berusia 6 Tahun

Pelaku mengaku memperkosa dan membunuh setidaknya enam anak di bawah umur lainnya

Kasur, IDN Times - Imran Ali, pemuda berusia 24 tahun, harus menerima vonis hukuman mati setelah terbukti memperkosa dan membunuh seorang anak berumur enam tahun pada Januari lalu. Zainab Ansari menjadi korban kebiadaban Ali yang kemudian melahirkan gerakan protes besar di kalangan masyarakat. Ali punya waktu 15 hari untuk mengajukan banding.

1. Pengadilan menjatuhkan empat hukuman mati dan satu hukuman seumur hidup

Hukuman Mati untuk Pelaku Pemerkosaan Anak Pakistan Berusia 6 Tahunkashmirlife.net/Asif Shafi

Dikutip dari Daily Pakistan, hakim di pengadilan anti-terorisme, Sajja Ahmed, mengumumkan bahwa Ali mendapatkan empat hukuman mati atas penculikan, pemerkosaan, pembunuhan serta tindakan menyimpang terhadap anak di bawah umur. Kemudian, pengadilan juga menjatuhkan hukuman seumur hidup untuk kejahatan sodomi yang yang ia lakukan.

Selain itu, Ali juga menerima hukuman penjara selama tujuh tahun karena tak menghormati mayat korban. Pengadilan juga memutuskan ia harus membayar denda masing-masing sebesar Rp 675 juta dan Rp 211 juta. Hakim menegaskan bukti berupa DNA dan kesaksian sejumlah orang sudah cukup untuk memvonisnya.

2. Selain Ansari, ada setidaknya enam anak di bawah umur lain yang jadi korban Ali

Hukuman Mati untuk Pelaku Pemerkosaan Anak Pakistan Berusia 6 Tahunkashmirlife.net/Asif Shafi

Ali mengaku di pengadilan bahwa Ansari bukan satu-satunya korbannya. Ia berkata telah memperkosa dan membunuh setidaknya enam bocah perempuan malang lainnya. Empat di antaranya adalah Iman Fatima, Noor Fatima, Ayesha Asif dan Laiba Saleem. Mereka berusia tujuh tahun dan ditemukan pada 2017. Sedangkan sisanya masih belum diidentifikasi.

Ansari sendiri diculik oleh Ali di dekat rumah bibinya pada 4 Januari 2018. Tubuhnya ditemukan di tempat sampah lima hari setelahnya. Keluarga Ansari berkata pihak berwajib tak melakukan apapun selama lima hari ia dilaporkan hilang. Rekaman CCTV pun ditemukan oleh anggota keluarga Ansara, bukan kepolisian.

3. Tragedi yang menimpa Ansari memicu protes besar-besaran

Hukuman Mati untuk Pelaku Pemerkosaan Anak Pakistan Berusia 6 Tahunpakistantoday.com

Peristiwa yang menimpa Zainab menyulut kemarahan masyarakat yang merasa pihak berwajib seperti tidak berdaya untuk menyelesaikan masalah rangkaian pembunuhan dan penculikan anak. Di media sosial, tagar #JusticeForZainab menjadi trending topic di seluruh dunia dengan para selebrita dan atlet turut menyuarakan kemarahan mereka.

Sementara itu, warga lainnya memilih untuk turun ke jalan. Protes berubah menjadi kerusuhan ketika massa yang geram berusaha menyerbu markas kepolisian di Kasur. Saat itu, polisi langsung mengeluarkan tembakan yang membunuh dua orang peserta demo. Polisi sendiri berkata bahwa dalam dua tahun terakhir ada 12 kasus pembunuhan serupa.

Rosa Folia Photo Verified Writer Rosa Folia

sudah tahu didi kempot sejak sekolah dasar.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Agustin Fatimah

Berita Terkini Lainnya