Facebook Siap Gugat Thailand soal Pemblokiran Grup yang Kritik Raja

Di Thailand, Sang Raja tidak boleh dikritik

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Thailand menuntut Facebook untuk memblokir akses ke sebuah grup yang berisi kritikan terhadap Raja Vajiralongkorn. Grup itu terdiri dari satu juta anggota dan menjadi sorotan di tengah protes yang hampir tiap hari dilakukan mahasiswa di Bangkok dan sekitarnya.

Akan tetapi, Facebook menyatakan siap menggugat tuntutan pemerintah tersebut. Perusahaan teknologi asal Amerika Serikat itu melihat apa yang diminta Thailand tidak sesuai dengan nilai-nilai yang dipromosikan.

1. Thailand mempunyai hukum yang melarang rakyat mengkritik kerajaan

Facebook Siap Gugat Thailand soal Pemblokiran Grup yang Kritik RajaMahasiswa pro demokrasi memakai riasan saat protes di Universitas Mahidol, Bangkok, Thailand, pada 18 Agustus 2020. ANTARA FOTO/REUTERS/Jorge Silva

Seperti dilaporkan Reuters, grup bernama Royalist Marketplace itu dibuat di Facebook oleh Pavin Chachavalpongpun pada April lalu. Pavin merupakan warga Thailand yang memilih mengasingkan di Jepang.

Ia sering melontarkan kritikan terhadap kerajaan. Pada Senin malam 24 Agustus 2020, muncul pesan dalam grup itu. "Akses ke grup ini sudah dibatasi di dalam Thailand, karena permintaan legal dari Kementerian Ekonomi Digital dan Kemasyarakatan," tulis pesan itu.

Berdasarkan hukum yang berlaku di Thailand, siapa pun yang berada di negara itu dilarang mengkritik raja. Jika melanggar, hukumannya mencapai 15 tahun penjara. Aturan ini juga yang menjadi dasar bagi banyaknya permintaan untuk memblokir atau menghapus suatu konten di internet.

Baca Juga: Kerap Terima Ancaman, Politisi Perempuan Minta Facebook Bertindak

2. Facebook sempat menuruti tuntutan Thailand dan akhirnya dianggap tunduk pada pemerintah

Facebook Siap Gugat Thailand soal Pemblokiran Grup yang Kritik RajaProtes di Monumen Demokrasi di Bangkok, Thailand, pada 16 Agustus 2020. ANTARA FOTO/REUTERS/Soe Zeya Tun

Facebook pun mengeluarkan pernyataan resmi untuk menanggapi persoalan ini. "Setelah melalui peninjauan penuh kehatian-hatian, Facebook menetapkan bahwa kami harus membatasi akses terhadap konten yang pemerintah Thailand anggap ilegal," kata juru bicara Facebook kepada CNN Business.

Pavin menilai Facebook sudah tunduk pada tekanan pemerintah. "Grup kami merupakan bagian dari sebuah proses demokratisasi. Ini adalah sebuah ruang bagi kebebasan berekspresi," ujar Pavin, seperti dikutip Reuters. "Dengan melakukan ini, Facebook bekerja sama dengan rezim otoriter untuk mengganggu jalannya demokrasi dan menumbuhkan otoritarianisme di Thailand."

3. Facebook menyiapkan langkah untuk melawan tuntutan pemerintah Thailand

Facebook Siap Gugat Thailand soal Pemblokiran Grup yang Kritik RajaProtes di Monumen Demokrasi di Bangkok, Thailand, pada 16 Agustus 2020. ANTARA FOTO/REUTERS/Athit Perawongmetha

Facebook mengaku ditekan oleh pemerintah Thailand untuk memblokir akses grup tersebut. Bahkan, pemerintah mengancam akan menempuh jalur hukum jika permintaan tidak dipatuhi. Akhirnya, Facebook kini menyiapkan gugatan terhadap pemerintah.

"Permintaan-permintaan seperti ini sangat parah, melawan hukum HAM internasional, dan mempunyai dampak buruk terhadap kemampuan orang dalam mengekspresikan diri mereka sendiri," kata Facebook.

"Kami bekerja untuk melindungi dan mempertahankan hak semua pengguna internet dan mempersiapkan gugatan hukum melawan permintaan itu," tambahnya.

Sebelumnya, Thailand menuduh Facebook tak patuh pada peraturan negara, termasuk menolak memblokir konten yang dianggap mencemooh kerajaan. Pada 10 Agustus 2020, Menteri Digital Thailand memberikan Facebook waktu 15 hari untuk mengubah pendirian atau terancam denda Rp93 juta dan tambahan Rp2,3 juta per hari sampai permintaan pemerintah dituruti.

Baca Juga: 3 Hal yang Perlu Kamu Tahu soal Protes Anti-Pemerintah di Thailand

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya