Hakim Perintahkan Pelaku Penembakan Christchurch Jalani Tes Kejiwaan

Salat Jumat kembali digelar di Masjid Al Noor dan Lindwood

Christchurch, IDN Times - Hakim yang memimpin persidangan tersangka pelaku penembakan dua masjid di Christchurch memerintahkan dilakukannya tes kesehatan kejiwaan pada Jumat waktu setempat (5/4).

Brenton Tarrant, warga Australia yang diduga membunuh 50 orang bulan lalu, sendiri mendengarkan perintah itu dari penjara di Auckland. Menurut Hakim Cameron Mander, tes tersebut perlu dilakukan untuk menentukan apakah laki-laki 28 tahun itu memang layak menjalani proses persidangan.

1. Tarrant disebut diam sepanjang persidangan

Hakim Perintahkan Pelaku Penembakan Christchurch Jalani Tes KejiwaanANTARA FOTO/REUTERS/Edgar Su

Seperti dilaporkan New Zealand Herald, sikap Tarrant pada persidangan kedua kontras dengan waktu ia pertama kali muncul di hadapan publik. Ia terlihat duduk diam dengan ekspresi wajah yang datar. Di persidangan terdahulu, Tarrant sempat terlihat menyeringai kepada media, bahkan menunjukkan sekilas sinyal tangan seorang nasionalis kulit putih.

Sementara itu, galeri di pengadilan tinggi Christchurch dipenuhi oleh anggota keluarga korban tewas dan beberapa yang selamat. Tarrant sendiri dikabarkan tidak tahu bahwa jalannya persidangan disaksikan oleh mereka yang menjadi korban tindakan kejinya tersebut.

2. Tarrant dijerat pasal pembunuhan dan terancam hukuman seumur hidup

Hakim Perintahkan Pelaku Penembakan Christchurch Jalani Tes KejiwaanANTARA FOTO/REUTERS/Jorge Silva

Kepolisian Selandia Baru menjeratnya dengan dugaan pembunuhan terhadap 50 orang. Ia juga dijerat dengan dugaan upaya menghabisi nyawa 39 lainnya. Jika terbukti bersalah, Tarrant bisa mendekam di balik jeruji seumur hidupnya. Ini karena Selandia Baru tidak memiliki hukuman mati.

Ia sempat memecat pengacaranya dan mengatakan akan menjalani persidangan sendiri. Hanya saja, dalam persidangan hari ini, ia sudah ditemani dua pengacara baru. Salah satunya mengaku khawatir terhadap putusan hakim soal tes kejiwaan yang harus dijalani kliennya karena menilai ini akan mempengaruhi proses hukum.

Baca Juga: #Headscarfforharmony, Bentuk Dukungan Terhadap Peristiwa Christchurch

3. Anggota keluarga korban mendapatkan arahan usai persidangan

Hakim Perintahkan Pelaku Penembakan Christchurch Jalani Tes KejiwaanANTARA FOTO/REUTERS/Edgar Su

Begitu persidangan kedua selesai, para korban dan anggota keluarga mereka menuju sebuah ruangan untuk mendapatkan sesi pengarahan. Media setempat melaporkan beberapa meninggalkan gedung pengadilan dalam keadaan emosional. Salah satunya adalah Yama Nabi. Ayahnya, Haji Daoud Nabi, tewas di Masjid Al Noor.

Ia menyebut Tarrant sebagai "seorang pengecut". Yama menegaskan ia menginginkan keadilan meski ini akan diperolehnya dalam waktu yang sangat lama. Yama sendiri mengaku ingin datang di persidangan pertama, tapi justru dilarang oleh pihak berwajib.

"[Saya] hanya ingin tahu apa yang dia mau katakan, perasaan seperti apa yang dirasakannya, hanya ingin melihat reaksinya, baik atau buruk dan kebenaran akan keluar dari mulutnya. Mereka tak melukainya. Tak ada yang melukainya," ujar Yama kepada RNZ.

4. Anggota keluarga korban lain mengaku memaafkan Tarrant

Hakim Perintahkan Pelaku Penembakan Christchurch Jalani Tes KejiwaanANTARA FOTO/REUTERS/Edgar Su

Yama pun tak menutupi bahwa ia tak bisa memaafkan Tarrant. "Bagaimana mungkin kamu memaafkan seseorang jika ayahmu tak bisa lagi memanggilmu, berbicara lagi di telepon, membuatmu tersenyum dari pagi sampai malam? Bagaimana bisa kamu memaafkan seseorang karena melakukan itu? Maksud saya, akhirnya semua ada di tangan Allah Yang Maha Kuasa."

Sedangkan Farid Ahmed yang kehilangan istrinya berkata lain. Ia mengaku sudah memaafkan Tarrant atas tindakan tak manusiawi yang dilakukannya. "Saya sudah memaafkannya dan saya yakin jika istri saya masih hidup, dia akan mengambil sikap yang sama. Saya tak menyimpan dendam," ucap Ahmed.

Baca Juga: Penembakan di Christchurch, Ini Fakta Aturan Senjata Selandia Baru

5. Kedua masjid yang menjadi tempat kejadian perkara menggelar salat Jumat kembali

Hakim Perintahkan Pelaku Penembakan Christchurch Jalani Tes KejiwaanANTARA FOTO/REUTERS/Edgar Su

Beberapa jam usai persidangan Tarrant, kurang lebih 30 warga Muslim Christchurch kembali ke Masjid Al Noor dan Linwood untuk melaksanakan ibadah salat Jumat. Kedua masjid yang sudah diperbaiki itu menjadi saksi bisu penembakan yang dilakukan Tarrant pada 15 Maret lalu.

Warga mengatakan ingin mengembalikan suasana di masjid seperti semula. Seorang korban selamat, Ali Elliot Marshall Dawson, berujar,"Senang rasanya bisa kembali ke sini." Sedangkan pemimpin Masjid Lindwood, Imam Alabi Lateef Zirullah, berkata kepada warga,"Tak ada alasan untuk kita lari." Menurutnya, insiden penembakan "membuat warga semakin dekat".

Tarrant sendiri dijadwalkan akan menjalani persidangan kembali pada 14 Juni mendatang.

Baca Juga: Penembakan di Christchurch, PM Selandia Baru Tolak Sebut Nama Pelaku

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya