Ibu Penjual Anak ke Pedofil Dihukum 12,5 Tahun Penjara

Ia menjualnya lewat internet kepada 6 laki-laki.

Freiburg, IDN Times - Seorang ibu dijatuhi hukuman 12,5 tahun penjara oleh pengadilan Jerman karena menjual putranya sendiri melalui internet. Selain si ibu, ayah angkat dari anak malang itu juga turut dijatuhi hukuman penjara 12 tahun serta penahanan preventif yang berarti ia harus berada di balik jeruji seumur hidup.

1. Pasangan tersebut terbukti melakukan kekerasan seksual selama lebih dari dua tahun

Ibu Penjual Anak ke Pedofil Dihukum 12,5 Tahun PenjaraDPA via thelocal.de

Seperti dilaporkan media Jerman, The Local, hukuman dijatuhkan pada Selasa (7/8) setelah melalui proses persidangan beberapa waktu. Kasus yang menggemparkan Jerman tersebut melibatkan pasangan yang terlibat dalam 60 kasus kekerasan seksual dan prostitusi paksa.

Si ibu dan pasangannya memerkosa yang diidentifikasi dengan nama Berrin T. dan Christian L. melakukan kekerasan dan melecehkan si anak laki-laki berusia 10 tahun tersebut selama lebih dari dua tahun. Bahkan, pengadilan juga membuktikan bahwa keduanya membagikan foto-foto perlakuan menjijikkan itu ke internet.

2. Enam laki-laki dinyatakan bersalah karena membeli anak itu lewat internet

Ibu Penjual Anak ke Pedofil Dihukum 12,5 Tahun Penjaraunsplash.com/Rachael Crowe

Selain pasangan itu, hakim juga menyatakan ada enam laki-laki lainnya yang bersalah. Mereka membayar sejumlah uang kepada pasangan tersebut untuk melakukan kekerasan seksual kepada si anak. Dikutip dari The Guardian, mereka termasuk satu warga negara Spanyol, Swiss dan tiga orang Jerman.

Mereka disebut membayar hingga Rp167 juta. Hakim menjatuhkan hukuman penjara antara delapan hingga 10 tahun kepada mereka. Sementara itu, ibu dan pasangannya itu wajib membayar Rp712juta kepada si anak sebagai ganti rugi atas kekerasan yang telah mereka lakukan.

Baca Juga: Demi Dapat Foto Bugil Korbannya, Pedofil Ini Nyamar Jadi Perempuan

3. Ada jaringan pedofil yang mulai ditargetkan kepolisian Jerman sejak 2017 lalu

Ibu Penjual Anak ke Pedofil Dihukum 12,5 Tahun Penjaraunsplash.com/Michał Parzuchowsk

Ini bukan kasus pertama yang ditangani oleh otoritas Jerman pada tahun ini. Bahkan, sejak 2017 lalu kepolisian Baden-Württemberg yang pertama kali mengendus prostitusi anak di Freiburg itu sudah menangkap sejumlah tersangka. Si ayah angkat rupanya juga pernah dinyatakan bersalah sebagai pedofil yang kemudian dibebaskan oleh kepolisian.

Selain itu, pengadilan Jerman menghukum laki-laki berusia 41 tahun dengan 10 tahun penjara setelah terbukti menjadi pedofil pada April lalu. Seorang tentara Jerman juga dijatuhi vonis yang sama. Lalu, seorang tukang listrik berusia 44 tahun juga ditangkap polisi dan dipenjara selama delapan tahun setelah terbukti memerkosa seorang bocah dan berusaha membunuhnya.

Baca Juga: WN Jepang Terlibat Kasus Pedofilia di Jaksel, Polisi Surati Kedutaan

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya