Pelajar Asing Terancam Diusir, Harvard dan MIT Gugat Pemerintah AS

Harvard dan MIT menilai kebijakan Trump ilegal dan keji

Jakarta, IDN Times - Dua kampus ternama Amerika Serikat, Harvard University dan Massachusetts Institute of Technology (MIT), menggugat pemerintah federal setelah Presiden Donald Trump mengeluarkan kebijakan imigrasi terbaru yang menyasar para pelajar asing.

Dalam peraturan yang diunggah di situs resmi lembaga imigrasi (ICE), semua pelajar asing yang menempuh pendidikan di negara tersebut terancam dideportasi jika kegiatan belajar berlangsung penuh secara online selama semester musim gugur.

Kementerian Luar Negeri tidak akan mengeluarkan visa bagi mahasiswa yang sekolahnya memutuskan untuk melangsungkan kelas secara virtual. Bagi yang sudah berada di luar negeri, imigrasi Amerika Serikat tidak akan mengizinkan mereka masuk.

Peraturan ini sendiri tidak berlaku apabila pelajar asing memilih pindah ke sekolah lain yang tidak mengadakan kelas online. Untuk pelajar yang sekolahnya mengadopsi kebijakan kelas hybrid, yaitu gabungan pertemuan tatap muka langsung dan online, mereka tetap bisa tinggal di Amerika Serikat.

Akan tetapi, pelajar hanya diizinkan mengambil maksimal satu kelas atau tiga kredit secara online.

Baca Juga: Trump Ancam Usir Pelajar Asing, Begini Respons Mahasiswa Indonesia

1. Harvard dan MIT menilai kebijakan Trump ilegal dan keji

Pelajar Asing Terancam Diusir, Harvard dan MIT Gugat Pemerintah ASDua mahasiswa Harvard University. instagram.com/harvard

Melansir The New York Times, para petinggi universitas dan advokat imigran memutuskan tidak bisa tinggal diam dan bersama-sama mengajukan gugatan. Jaksa Agung negara bagian Massachusetts Maura Healey juga berjanji untuk memberikan dukungan agar kebijakan itu dibatalkan.

"Massachusetts adalah rumah bagi ribuan pelajar internasional yang seharusnya tidak boleh takut dideportasi atau dipaksa mengorbankan kesehatan serta keselamatan mereka demi melanjutkan pendidikan," kata Healey dalam sebuah pernyataan resmi. "Keputusan dari ICE ini keji, ini ilegal, dan kami akan mengajukan gugatan untuk menghentikannya," lanjutnya.

2. Kedua universitas menilai pemerintah Amerika Serikat memiliki motif politik

Pelajar Asing Terancam Diusir, Harvard dan MIT Gugat Pemerintah ASPara mahasiswa Massachusetts Institute of Technology. instagram.com/mitpics

Menurut pihak universitas, Trump sengaja mengeluarkan kebijakan bermotif politik untuk memaksa institusi pendidikan melangsungkan kegiatan belajar secara tatap muka langsung. Padahal, ini berlawanan dengan pedoman kesehatan selama pandemik COVID-19 di mana disarankan adanya jaga jarak fisik untuk menekan penyebaran virus.

"Mereka ingin memaksa kampus-kampus ke posisi di mana mereka harus mengumumkan pembukaan, atau setidaknya dalam model hybrid," kata Miriam Feldblum, Direktur Eksekutif Presidents' Alliance on Higher Education and Immigration. Asosiasi tersebut beranggotakan pemimpin dari kurang lebih 450 kampus negeri dan swasta.

"Kami mendengar dari banyak anggota kami, dan mereka semua merasakan kehawatiran yang sama soal pedoman tersebut," ujar Pedro Ribeiro, juru bicara Association of American Universities, yang mewakili 65 institusi riset Amerika Serikat.

3. Jika dilanjutkan, dikhawatirkan akan ada kekacauan dalam sistem pendidikan tingkat tinggi

Pelajar Asing Terancam Diusir, Harvard dan MIT Gugat Pemerintah ASMahasiswa Harvard University. instagram.com/harvard

Baik Harvard maupun MIT berargumen bahwa pemerintah telah mengakui situasi darurat akibat COVID-19 pada 13 Maret, dan oleh karena itu memungkinkan kampus-kampus mengalihkan aktivitas tatap muka menjadi virtual. 

Harvard berencana membuat seluruh kelas menjadi online sepanjang tahun depan. Sedangkan MIT menjadwalkan mayoritas kelas berlangsung online dengan sedikit saja yang dilakukan secara tatap muka. Banyak universitas lain ingin memakai model hybrid atau gabungan.

Kebijakan Trump yang baru dinilai akan menimbulkan kekacauan dalam sistem pendidikan tinggi Amerika Serikat selama pandemik. Apalagi, mayoritas institusi pendidikan sudah membuat perencanaan sejak Maret lalu.

Kehilangan mahasiswa internasional akibat kebijakan itu juga akan menjadi hantaman finansial tersendiri bagi pihak universitas. Ini lantaran mereka menjadi sumber pemasukan utama mengingat mereka membayar biaya kuliah lebih tinggi daripada mahasiswa dalam negeri.

"Dampak finansialnya terhadap lembaga-lembaga (pendidikan) berpotensi sangat bisa menimbulkan trauma," kata Daniel J. Hurley, petinggi asosiasi universitas negeri di Michigan.

Menurut data yang dirilis Departemen Luar Negeri dan Institute of International Education (IIE), ada sebanyak 1,1 juta mahasiswa yang menempuh pendidikan tingkat tinggi di negara itu pada 2018-2019, atau 5,5 persen dari total partisipasi.

Berdasarkan laporan Departemen Perdagangan yang dikutip IIE, sebanyak 1,1 juta mahasiswa asing itu berkontribusi sebesar Rp644 triliun terhadap perekonomian Amerika Serikat pada 2018.

Baca Juga: Terancam Diusir, 1 Juta Mahasiswa Asing Sumbang Rp644 Triliun ke AS

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya