Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Rusia Blokir Penggunaan VPN, Perketat Media Sosial?
Bendera Rusia (unsplash.com/Egor Filin)
  • Pemerintah Rusia memblokir lebih dari 400 layanan VPN dan memberlakukan denda besar bagi pengguna maupun perusahaan yang melanggar, sebagai bagian dari pengetatan sensor internet nasional.
  • FSB diberi wewenang memutus akses internet serta mewajibkan penggunaan aplikasi lokal MAX, menggantikan platform global seperti WhatsApp dan Telegram demi kedaulatan data nasional.
  • Kebijakan ini menyebabkan gangguan luas pada jaringan internet di kota besar, melumpuhkan aktivitas ekonomi dan sosial, serta menuai kritik tajam dari tokoh teknologi internasional.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Rusia resmi memperketat sensor internet dengan memblokir penggunaan Virtual Private Network (VPN) pada Selasa (31/3/2026). Kebijakan tegas ini diambil untuk membatasi akses warga terhadap platform digital global serta berbagai sumber informasi independen.

Meskipun Kremlin berdalih bahwa aturan ini merupakan respons terhadap ancaman dari luar, sejumlah pengamat meyakini tindakan tersebut sebenarnya adalah upaya untuk meredam perbedaan pendapat di masyarakat menjelang pemilihan umum.

1. Pemerintah blokir ratusan VPN dan beri denda bagi pelanggar

Kementerian Digital Rusia mengonfirmasi telah meningkatkan pemblokiran terhadap ratusan layanan VPN yang selama ini menjadi sarana utama warga untuk menembus sensor internet. Berdasarkan laporan, otoritas setempat sudah melumpuhkan lebih dari 400 layanan VPN hingga pertengahan Januari 2026, angka yang melonjak drastis sebesar 70 persen dibandingkan akhir tahun sebelumnya.

"Tugas utamanya adalah mengurangi penggunaan VPN," kata Menteri Digital Rusia, Maksut Shadayev, dilansir The Hindu.

Secara hukum, aturan ini diperkuat dengan amandemen Pasal 13.52 dan 13.53 dari Kode Pelanggaran Administratif, di mana individu yang terbukti menggunakan VPN untuk mengakses konten ekstremis dapat didenda hingga 200 ribu rubel (Rp41,63 juta), sementara perusahaan terancam denda hingga 1 juta rubel (Rp208,18 juta).

Pengetatan ini didukung oleh teknologi Deep Packet Inspection (DPI) yang memungkinkan badan sensor Roskomnadzor memblokir protokol VPN secara presisi. Namun, pakar hak digital memperingatkan bahwa kebijakan ini tidak hanya menyasar penyebar informasi, tetapi juga menghukum pengguna yang sekadar mencari sumber berita alternatif.

2. Intelijen dapat wewenang memutus internet dan wajibkan aplikasi lokal

Pemerintah Rusia kini memperluas wewenang Federal Security Service (FSB) melalui regulasi baru yang mewajibkan operator telekomunikasi memutus akses internet pelanggan jika diminta langsung oleh lembaga tersebut. Undang-undang ini memberikan FSB kendali penuh atas ruang digital nasional, termasuk hak untuk mengelola jaringan pusat penahanan bagi para pelanggar hukum siber.

"Langkah-langkah ini memang sedang berlangsung karena adanya kebutuhan hukum untuk memastikan keamanan nasional, terutama di tengah ancaman penggunaan jaringan seluler oleh drone Ukraina untuk keperluan navigasi serangan," kata juru bicara Kremlin, Dmitry Peskov, dilansir TBS News.

Bersamaan dengan kebijakan tersebut, Rusia secara sistematis mulai meminggirkan platform global seperti WhatsApp dan Telegram dengan memaksa warga beralih ke aplikasi domestik bernama MAX yang dikendalikan oleh negara. Aplikasi MAX kini menjadi sarana wajib di institusi pendidikan, meskipun pakar internasional mengkritik platform tersebut karena tidak memiliki enkripsi end-to-end dan bersedia menyerahkan data pengguna kepada aparat penegak hukum.

"Mencoba mengisolasi lebih dari 100 juta orang dari komunikasi pribadi dan aman adalah langkah mundur yang hanya akan menurunkan tingkat keamanan masyarakat di Rusia," ujar seorang juru bicara WhatsApp.

Meski mendapat pertentangan, pemerintah Rusia tetap pada pendiriannya demi mengutamakan kedaulatan data nasional dan mengurangi ketergantungan pada platform asing.

3. Gangguan internet lumpuhkan aktivitas warga dan picu kritik

Kebijakan ini memicu gangguan sistemik pada layanan internet seluler di kota-kota besar seperti Moskow dan St. Petersburg, di mana jaringan sering diputus atau dikacaukan secara sengaja selama berhari-hari. Akibatnya, aktivitas ekonomi dan sosial menjadi lumpuh karena pekerja kantor tidak dapat mengakses data pekerjaan, sementara pengemudi taksi kehilangan sinyal GPS dan fungsi navigasi. Gangguan internet ini meningkat tajam saat terjadi ancaman keamanan atau peristiwa politik penting, sehingga masyarakat terpaksa kembali menggunakan peta kertas dan alat komunikasi tradisional.

Tekanan tersebut memicu reaksi keras dari tokoh teknologi internasional, termasuk pendiri Telegram, Pavel Durov, apalagi platform Telegram mulai mengalami perlambatan akses dan diinvestigasi secara intensif oleh otoritas Rusia.

"Ini adalah pemandangan yang menyedihkan dari sebuah negara yang merasa takut terhadap rakyatnya sendiri," ujar Durov.

Ia juga menambahkan bahwa dalih hukum untuk membatasi privasi hanya akan terus merusak hak asasi manusia di ranah digital. Meski menghadapi risiko hukum yang semakin besar, sebagian warga Rusia, terutama generasi muda, terus berupaya mencari celah teknis dengan rutin mengganti layanan VPN setiap hari agar tetap terhubung dengan komunitas internasional.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team