Polisi Hong Kong Menahan Keluarga Buronan Aktivis Prodemokrasi

Asosiasi kemanusiaan mengecam Hong Kong atas tindakannya

Jakarta, IDN Times - Polisi keamanan nasional Hong Kong menahan empat orang anggota keluarga dari para aktivis prodemokrasi pada Kamis (20/7/2023). Para aktivis kini berstatus buronan yang sedang melarikan diri ke luar negeri dan diburu pemerintah Hong Kong.

“Departemen keamanan nasional kota menangkap dua pria dan dua perempuan dari berbagai distrik di Hong Kong dan Kowloon untuk penyelidikan," kata polisi kepada AFP.

Salah satu dari empat anggota keluarga yang ditangkap merupakan kakak laki-laki dari mantan anggota parlemen demokrasi Dennis Kwok, yang saat ini berada di Amerika Serikat.

Sedangkan tiga lainnya terdiri dari dua perempuan dan satu pria yang sudah ditangkap sejak Selasa (18/7/2023). Tiga orang tersebut dikonfirmasi sebagai kakak laki-laki, ipar perempuan dan keponakan dari anggota serikat terkemuka bernama Mung Siu-tat.

Baca Juga: Hong Kong Buru 8 Aktivis yang Berada di Luar Negeri

1. Hong Kong menawarkan hadiah untuk informasi terkait buronon aktivis

Keluarga Mung dan Kwok bukanlah yang pertama kali menjadi sasaran penangkapan dari Departemen Keamanan Nasional. Pekan lalu, tiga anggota keluarga dari Nathan Law, seorang aktivis buronan lainnya juga sudah dibawa untuk diinterogasi.

Serangkaian penahanan terjadi selama dua minggu terakhir, setelah pihak berwenang mengiming-imingi hadiah sebesar 128 ribu dolar untuk informasi yang mengarah pada delapan aktivis demokrasi terkemuka yang saat ini sedang berada di luar negeri. 

Mengutip Firstpost, delapan aktivis ini dituduh telah melakukan subversi, kolusi asing dan kejahatan lain yang sudah merugikan negara. Hadiah yang ditawarkan Hong Kong tersebut memicu protes dari Amerika Serikat, Inggris, dan Australia yang mana merupakan negara tempat delapan orang itu tinggal.

Baca Juga: Tawarkan Imbalan untuk Tangkap 8 Aktivis, Hong Kong Tuai Kecaman Barat

2. Asosiasi kemanusian meminta agar Hong Kong diberi sanksi

Maya Wang selaku direktur asosiasi Asia di Human Rights Watch, meminta pemerintah asing untuk menjatuhkan sanksi kepada pejabat Hong Kong yang bertanggung jawab atas tindakan keras kepada anggota keluarga para aktivis.

“Sangat mengkhawatirkan bahwa pemerintah Hongkong sekarang telah mengadopsi taktik premanisme Beijing kepada anggota keluarga dalam upaya untuk membungkam dan mengintimidasi para aktivis yang diasingkan dan diaspora Hongkong.” katanya pada hari Kamis, dikutip dari The Straits Time.

Hingga kini, polisi Hong Kong telah menangkap 260 orang di bawah undang-undang keamanan nasional, dengan 79 orang di antaranya dihukum atau sedang menunggu hukuman.

3. Anggota keluarga buronan aktivis dicurigai terlibat dalam kegiatan yang membahayakan negara

Sebuah sumber mengatakan kepada SCMP, anggota keluarga dicurigai telah membantu para buronan aktivis untuk melakukan tindakan dan terlibat dalam kegiatan yang membahayakan keamanan nasional.  Meski begitu, penyelidikan masih akan tetap dilanjutkan dan kemungkinan akan ada penangkapan anggota keluarga lagi.

Mung, yang sekarang tinggal di Inggris mengatakan kepada kantor berita AFP awal pekan ini bahwa dia berniat akan terus melanjutkan aktivitasnya mengadvokasi orang-orang di Hongkong yang menjadi sasaran Undang-undang Keamanan.

“Saya tidak percaya mereka akan terus menerus membungkam kita. Saya telah menjelaskan bahwa saya tidak akan menghentikan advokasi dan aktivisme saya.” ungkap Mung kepada AFP. 

"Mereka tidak hanya menekan kami, tetapi juga membuat mereka yang tinggal di Hong Kong tidak berani berhubungan dengan kami," lanjutnya, dikutip dari The Japan Times.

Sanggar Sukma Photo Verified Writer Sanggar Sukma

Mahasiswi

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya