Kemenaker Duga Ada TKI Magang ke Jepang dengan Tes COVID Palsu

17 WNI yang tiba di Jepang dinyatakan positif COVID-19

Jakarta, IDN Times - Penyebab 17 pekerja magang asal Indonesia yang sempat terpapar COVID-19 ketika tiba di Jepang mulai terkuak. Kementerian Ketenagakerjaan menemukan indikasi pekerja magang itu berangkat ke Negeri Sakura dengan menggunakan dokumen kesehatan palsu. 

Direktur Bina Pemagangan Kemenaker, Siti Kustiati mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan KBRI Tokyo dan memanggil lembaga pengirim pekerja magang. Hasilnya, ia mendapat informasi bahwa para pekerja magang sebelum berangkat melakukan tes swab dengan layanan home service dari klinik bidan Teti Medika. 

"Berdasarkan informasi yang kami dapatkan dari KBRI Tokyo dan hasil kunjungan tim kami ke klinik itu, Bidan Teti mengaku tak pernah melakukan tes swab karena kliniknya tidak memiliki laboratorium," ungkap Siti kepada IDN Times melalui pesan pendek pada Selasa, 1 Desember 2020 lalu. 

Buntut dari masalah ini, klinik bidan Teti Medika ditutup sementara waktu oleh dinas kesehatan. "Kasus ini juga sudah masuk ke dalam penyelidikan pihak kepolisian," ungkap perempuan yang akrab disapa Oki itu. 

Lembaga yang mengirimkan para pekerja magang ke Jepang itu juga telah dikenakan sanksi. Untuk mencegah hal serupa kembali terulang maka telah digelar rapat koordinasi antara lembaga dan kementerian agar diatur protokol bagi warga Indonesia yang hendak berangkat ke luar negeri di tengah pandemik. Protokol itu rencananya akan dibuat oleh Kementerian Kesehatan. 

Lalu, bagaimana kondisi 17 pekerja magang itu di Jepang? Apakah mereka sudah pulih?

1. 17 pekerja magang asal Indonesia sudah pulih dan bisa bekerja di Jepang

Kemenaker Duga Ada TKI Magang ke Jepang dengan Tes COVID PalsuDirektur Perlindungan WNI Kemenlu Judha Nugraha (Dokumentasi Kemenlu)

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha mengatakan 17 pekerja magang asal Indonesia itu kini sudah pulih dan dibolehkan bekerja di Negeri Sakura.  "Kondisi mereka sekarang sudah pulih," ujar Judha kepada IDN Times melalui pesan pendek pada hari ini. 

Kasus mereka menjadi sorotan di Jepang lantaran menjadi kasus impor tertinggi yang pernah ditangani oleh otoritas di Bandara Kansai. Rombongan pekerja migran itu dinyatakan tertular COVID-19 pada 11 November 2020 lalu. 

Petugas di area karantina mengatakan, mereka merupakan pasien yang tak memiliki gejala alias asymptomatic. Sebelumnya, mereka sudah menjalani perawatan di sebuah hotel di Perfektur Osaka, Jepang. 

Baca Juga: 17 WNI Dinyatakan Positif COVID-19 Usai Tiba di Jepang, Kok Bisa?

2. Pemerintah benahi protokol kesehatan bagi WNI sebelum berangkat ke luar negeri

Kemenaker Duga Ada TKI Magang ke Jepang dengan Tes COVID PalsuIlustrasi paspor Indonesia (IDN Times/Sukma Shakti)

Judha mengatakan untuk merespons banyaknya kasus yang menimpa WNI di mana mereka dinyatakan positif ketika tiba di negara tujuan, maka Kemlu telah berkoordinasi dengan beberapa kementerian dan lembaga terkait seperti Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kemeterian Perhubungan. Hasilnya, kata Judha, semua instansi sepakat dibuat protokol keberangkatan. 

"Tetapi, sebelumnya kami juga sudah mengikuti protokol keberangkatan yang berlaku di negara tujuan," ungkap diplomat senior itu. 

Ia mengatakan ada beberapa hal yang akan diatur di dalam protokol itu, di antaranya mengenai di mana tes swab bisa dilakukan. Tempat itu juga harus memiliki akreditasi dan pengawasan Kemenkes. "Selanjutnya, WNI yang akan berangkat, akan dimasukan ke dalam Electronic Health Card Alert (e-HAC), sehingga bisa mempermudah pelacakan bila tiba-tiba dinyatakan COVID-19 di negara tujuan," katanya lagi. 

IDN Times telah mencoba menghubungi Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P) Kemenkes, Budi Hidayat mengenai protokol tersebut, namun tak direspons. Sedangkan, Siti Kustiati mengatakan meski sempat ada preseden di Jepang, tetapi bukan berarti pihaknya abai terhadap protokol kesehatan. 

Ia mengaku sudah membuat surat sejak Juli 2020 lalu di mana peserta magang harus melakukan tes swab 72 jam sebelum keberangkatan. Lalu, setelah tes harus melakukan isolasi mandiri. 

"Kami juga sudah menyampaikan itu ke peserta magang dan lembaga yang mengirimnya," tutur Siti. 

3. Epidemiolog sarankan Kemenkes membuat sistem siapa yang boleh mengeluarkan sertifikat kesehatan

Kemenaker Duga Ada TKI Magang ke Jepang dengan Tes COVID PalsuIlustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara, epidemiolog dari Universitas Indonesia, Dr. Pandu Riono, menyarankan agar Kementerian Kesehatan membuat sistem instansi mana yang bisa melakukan tes COVID-19 dan mengeluarkan sertifikat kesehatannya. Sehingga, tidak mudah dimanipulasi. 

"Kan tinggal ditentukan saja siapa laboratorium yang bisa dipegang (untuk melakukan tes COVID-19) dengan harga tes yang standar agar komersialisasi bisa dikurangi," ungkap Pandu ketika dihubungi oleh IDN Times melalui telepon hari ini. 

Pandu menambahkan sedikit saja ada unsur komersialisasi maka membuka peluang terjadi pemalsuan dokumen kesehatan. "Karena lagi-lagi ini kan masalah duit," ujarnya lagi. 

Setelah memiliki sistem tersebut, pemerintah disarankan untuk melakukan advokasi ke negara lain dan meyakinkan mereka agar tetap membuka pintunya bagi WNI. Pandu juga menyarankan agar pihak yang terbukti memalsukan dokumen kesehatan agar dikenai sanksi. Baik pihak yang sengaja mengikuti tes COVID-19 yang palsu dan lembaga yang mengirimkan pekerja magang itu. 

Selain di Jepang, peristiwa WNI dinyatakan terpapar COVID-19 usai tiba di negara tujuan juga sempat menimpa 13 jemaah umrah di Saudi, keluarga diplomat Indonesia di Australia dan pekerja migran di Taiwan. Bahkan, otoritas Taiwan mulai 4 Desember 2020 melarang sementara waktu pekerja migran Indonesia masuk ke sana. Mereka ingin mencegah masuknya kasus impor COVID-19. 

Baca Juga: Tiga Jemaah Umrah Indonesia Terpapar COVID-19 saat Berada di Saudi

Topik:

  • Anata Siregar
  • Hidayat Taufik

Berita Terkini Lainnya