Malaysia Tolak Bebaskan Warga Vietnam Terdakwa Pembunuh Kim Jong-Nam

Nasib Doan Thi Huong tidak sebaik Siti Aisyah

Jakarta, IDN Times - Terdakwa pembunuh Kim Jong-Nam asal Vietnam, Doan Thi Huong harus menelan kekecewaan dalam sidang yang digelar pada Kamis (14/3). Sebab, jaksa penuntut menolak permohonan Pemerintah Vietnam agar membebaskan perempuan berusia 30 tahun itu. Doan tidak bisa mengikuti jejak Siti Aisyah yang dibebaskan pada Senin (11/3) lalu. 

Menurut pejabat dari Kedutaan Vietnam, Doan terkejut mendengar jawaban dari jaksa penuntut. Jaksa menilai memiliki bukti yang cukup untuk terus melanjutkan persidangan terhadap Doan. Artinya, dalam kasus pembunuhan Jong-Nam, Doan harus menghadapi seorang diri tuntutan hukuman mati tersebut.

Kuasa hukum Doan, Hisham Teh Poh Teik langsung mengkritik keputusan jaksa penuntut tidak adil dan bersifat diskriminatif. Ia juga menyebut keputusan hari ini menjadi bukti nyata bahwa Jaksa Agung Tommy Thomas pilih kasih terhadap salah satu terdakwa. 

"Dalam pernyataan keberatan kami, kami menyampaikan bahwa jaksa penuntut sudah tidak bertindak adil. Hak konstitusi kami telah dilanggar," ujar Hisham seperti dikutip dari harian The Guardian edisi Kamis (14/3). 

Lalu, apa langkah dari Pemerintah Vietnam selanjutnya usai permohonan mereka agar Doan dibebaskan dari dakwaan pembunuhan Jong-Nam ditolak?

1. Kuasa hukum Doan Thi Huong akan kembali menulis surat kepada Jaksa Agung Malaysia

Malaysia Tolak Bebaskan Warga Vietnam Terdakwa Pembunuh Kim Jong-NamIDN Times/Sukma Shakti

Harian The Guardian menulis kuasa hukum Doan mengaku akan kembali menulis surat permohonan ke Jaksa Agung, Tommy Thomas agar tuntutan terhadap kliennya ikut dicabut. Tommy, kata kuasa hukum, Hisham Teh Poh Teik  mengaku memiliki kewajiban moral untuk menjelaskan ke pengadilan mengapa menghentikan tuntutan terhadap Siti, sementara persidangan ke kliennya tetap dilanjutkan. 

Duta Besar Vietnam untuk Malaysia, Le Quy Quynh mengaku ikut kecewa terhadap putusan tersebut. 

"Kami akan meminta Malaysia untuk bersikap adil dan membebaskannya secepat mungkin," ujar Le seperti dikutip dari Channel News Asia edisi hari ini

Baca Juga: 7 Fakta Bebasnya Siti Aisyah dari Hukuman Mati di Malaysia

2. Doan Thi Huong menangis saat tahu jaksa menolak permohonan untuk dibebaskan

Malaysia Tolak Bebaskan Warga Vietnam Terdakwa Pembunuh Kim Jong-Nam(Ilustrasi ditahan) IDN Times/Sukma Shakti

Sementara, persidangan yang semula dilanjutkan hari ini kembali ditunda. Doan terlihat terkejut saat tahu permohonan kuasa hukumnya ditolak oleh jaksa penuntut. Wajahnya terlihat pucat dan tertekan. 

Sidang kemudian ditunda hingga tanggal 1 April mendatang. Hakim yang menyidangkan kasus itu, Azmi sempat ragu untuk menundanya. Namun, kondisi fisik Doan terlihat tidak memungkinkan untuk melanjutkan persidangan. 

"Saya harap tadinya bisa melanjutkan sidang, tapi jelas terdakwa terlihat tidak sehat baik secara mental dan fisik," ujar hakim. 

Saat dibawa menuju ke mobil polisi, Doan terlihat menangis sesenggukan dengan kondisi tangan diborgol. Kepada media, Doan mengaku tidak menyalahkan bebasnya Siti Aisyah. 

"Tuhan tahu Siti dan saya sama-sama tidak melakukan hal yang keliru. Tolong hubungi ayah dan keluarga saya. Minta kepada mereka untuk berdoa bagiku," ujar Doan kepada media hari ini. 

3. Ibu tiri Doan di Vietnam mengatakan keputusan jaksa juga membuatnya sedih

Malaysia Tolak Bebaskan Warga Vietnam Terdakwa Pembunuh Kim Jong-NamIDN Times/Santi Dewi

Sementara, ibunda tiri Doan di Vietnam, Nguyen Thi Vy mengaku sedih dengan keputusan jaksa. Ia mengaku tidak paham mengapa gadis asal Indonesia bisa bebas. 

"Padahal, mereka didakwa dengan dakwaan yang sama. Ini benar-benar tidak adil," ujar Nguyen seperti dikutip kantor berita Reuters hari ini. 

Pemerintah Vietnam akhirnya ikut mengerahkan upaya lobi dan diplomasi bagi Nguyen setelah Indonesia melakukan hal yang sama untuk bisa membawa pulang Siti Aisyah. Menteri Luar Negeri Vietnam bahkan menghubungi mitranya melalui telepon agar bisa membebaskan Doan. Sayangnya upaya diplomasi Vietnam belum berbuah positif. 

4. Kuasa hukum Doan membantah bebasnya Siti Aisyah karena kurangnya bukti di kamera CCTV

Malaysia Tolak Bebaskan Warga Vietnam Terdakwa Pembunuh Kim Jong-Nam(Siti Aisyah ketika tiba di Bandara Halim Perdanakusuma) ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.

Kuasa hukum Doan Thi Huong, Hisham Teh Poh Teik membantah pernyataan jaksa penuntut yang membebaskan Siti karena tak ada bukti yang kuat atas perbuatannya. Pengadilan pada tahun 2018 menyatakan sudah cukup bukti untuk meneruskan kasusnya. 

"Jadi, tidak ada perbedaannya apabila wajah Doan terekam di kamera pengawas CCTV dengan tidak sama sekali," kata Hisham seperti dikutip kantor berita Reuters. 

Di dalam surat yang ditulis Tommy Thomas ke Jakarta disebut karena dua negara memiliki hubungan yang baik. Sehingga, ia bersedia membebaskan temannya, 

5. Perdana Menteri Mahathir Mohammad bantah sudah dilobi oleh Presiden Jokowi

Malaysia Tolak Bebaskan Warga Vietnam Terdakwa Pembunuh Kim Jong-NamReuters TV via Antara News

Sementara, dalam pernyataan PM Mahathir Mohammad membantah telah bersedia dilobi oleh Presiden Jokowi. Ia mengatakan di hadapan media Malaysia bahwa keputusannya itu didasari aturan hukum. 

"Ada aturan di dalam hukum yang membiarkan kemungkinan dakwaan ditarik. Tapi, detailnya seperti apa, saya belum tahu," ujar Mahathir pada Selasa kemarin. 

Ia juga mengakui tidak tahu ada negosiasi antara Malaysia dengan Indonesia untuk membebaskan Siti Aisyah. Dibebaskannya Siti sempat menimbulkan kemarahan publik di Malaysia. Melalui media sosial, banyak yang menuding Pemerintah Malaysia lemah dalam menghadapi lobi Indonesia. 

"Pemerintah mana pun sekarang bisa menekan Malaysia untuk membebaskan tersangka kasus kriminal?," tanya seorang wargenet di media sosial seperti dikutip dari Channel News Asia

Sementara, pengguna media sosial lainnya yang bernama John Lim mengatakan bebasnya Siti tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. 

Baca Juga: Bebas dari Hukuman Mati, Kenapa Siti Aisyah Bisa Didakwa Lagi?

Topik:

Berita Terkini Lainnya