Ponsel yang Telah Dijarah di AS Diprogram Apple Tak Bisa Dipakai

Apple kirimkan pesan "posisi Anda telah dilacak"

Jakarta, IDN Times - Para penjarah yang mencuri produk Apple selama aksi unjuk rasa George Floyd terpaksa harus gigit jari. Sebab, Apple telah memprogram semua produk mereka bila dicuri maka tidak bisa digunakan. 

Kesimpulan itu semakin menguat ketika beredar di media sosial foto dari produk Apple X yang dicuri dan muncul tulisan agar ponsel tersebut dikembalikan ke toko asalnya. 

"Tolong kembalikan (ponsel ini) ke Apple Store Wallnut Street," demikian salah satu tulisan yang muncul ketika ponsel dinyalakan dan dikutip dari stasiun berita CNN (3/6) lalu. 

Wallnut Street merupakan salah satu Apple Store di negara bagian Philadelphia. Bahkan, keterangan lainnya yang muncul yaitu otoritas keamanan sudah dilaporkan soal keberadaan ponsel itu. 

Manajemen Apple tidak bersedia memberikan komentarnya soal upaya perlindungan kepada produk mereka. Tetapi, kepada harian Marketwatch, Apple mengatakan produk demo di toko-toko mereka akan menampilkan pesan tersebut bila dicuri. 

Apakah ini upaya pencegahan yang dilakukan oleh Apple sejak lama?

1. Apple memiliki aplikasi 'Find My App' bila produk mereka dicuri

Ponsel yang Telah Dijarah di AS Diprogram Apple Tak Bisa DipakaiTangkapan layar ponsel yang dicuri dari Apple Store (Twitter/@onlyfanobtainer)

Laman USA Today pada (3/6) melaporkan Apple sejak lama sudah melengkapi semua produk mereka termasuk iPhone bila hilang maka bisa ditemukan lagi. Apple menanamkan aplikasi 'Find My App' yang memungkinkan para penggunanya bisa menemukan lokasi di mana produk tersebut dan bahkan dari kejauhan data-data di dalam ponsel bisa dihapus. 

Selain iPhone, aplikasi serupa juga bisa berfungsi untuk produk Macs, AirPods dan Apple Watch. 

Baca Juga: Toko-toko Retail di AS yang Jadi Korban Penjarahan Pilih Tutup 

2. Apple pilih menutup sebagian toko retailnya di beberapa kota usai jadi korban penjarahan

Ponsel yang Telah Dijarah di AS Diprogram Apple Tak Bisa Dipakaizdnet.com

Selain pasar swalayan Target, Apple pun ikut menjadi korban penjarahan demonstran di beberapa kota. Dalam pernyataan tertulisnya, manajemen Apple mengatakan selama aksi unjuk rasa masih berlangsung, maka mereka tidak akan membuka sebagian besar tokonya. 

"Demi kesehatan dan keselamatan tim kami, maka kami memutuskan untuk menutup sebagian toko kami di AS pada Minggu," demikian ujar perwakilan manajemen. 

Beberapa toko Apple yang mengalami penjarahan berlokasi di Minneapolis, Brooklyn, Portland dan Washington DC. Apple diketahui memiliki sekitar 271 toko retail di AS. Hampir separuhnya tutup karena pandemik COVID-19. Pada pekan lalu, Apple baru kembali membuka 100 tokonya di 20 negara bagian. 

3. Warga AS melakukan penjarahan karena marah terhadap kapitalisme, polisi dan hal yang menyebabkan rasisme

Ponsel yang Telah Dijarah di AS Diprogram Apple Tak Bisa DipakaiApple store di AS usai dijarah ketika unjuk rasa George Floyd (Website/appleinsider.com)

Laman The Atlantic pada (2/6) lalu mencoba menganalisa mengapa para pengunjuk rasa juga melakukan penjarahan. Padahal, mereka mengklaim berunjuk rasa secara damai. 

Sosiolog dari Universitas Maryland, Dana Fisher yang telah mengkaji aksi unjuk rasa selama 20 tahun menilai aksi unjuk rasa yang mengklaim dirinya aksi damai jarang akan berujung pada tindak kekerasan dan penjarahan. Tetapi, orang-orang berunjuk rasa dengan beragam motivasi. Massa yang menginginkan aksi damai maka akan tetap membiarkannya seperti itu. 

"Saya tidak pernah melihat seseorang yang datang dengan damai dan kemudian tiba-tiba berkata; 'hei mereka baru saja merusak jendela di sana. Saya akan mulai menjarah,'" tutur Fisher. 

Kelompok orang yang menjarah memiliki motivasi lain selain berunjuk rasa. Dalam kajian aksi unjuk rasa tahun 1968, sosiolog  Russell Dynes and E. L. Quarantelli aksi vandalisme hanya fokus kepada objek dan benda-benda yang memiliki makna tertentu. Misalnya, orang-orang kemungkinan akan menyerang simbol milik otoritas berwenang seperti gedung CNN atau mobil polisi ketimbang apartemen. 

Sementara, aksi penjarahan bisa diartikan sebagai bentuk kemarahan kepada kapitalisme, polisi atau kekuatan lain yang memicu terjadinya aksi rasisme. 

"Penjarahan yang meluas merupakan salah satu cara untuk mendistribusikan ulang benda-benda properti," kata Dynes dalam analisa tahun 1968. 

Baca Juga: KJRI LA Imbau WNI Tak Perlu Ikut-Ikutan Aksi Demo Soal George Floyd

Topik:

Berita Terkini Lainnya