Seorang WNI Tewas Saat Hendak Diselamatkan dari Kelompok Abu Sayyaf

Pemerintah terus berupaya membebaskan empat WNI lainnya

Jakarta, IDN Times - Satu nelayan asal Indonesia bernama Laa Baa dikabarkan tewas ketika hendak diselamatkan militer Filipina dari cengkeraman kelompok Abu Sayyaf pada Senin, 28 September 2020. Laa Baa bersama empat nelayan lainnya asal Indonesia diculik kelompok militan yang berbasis di Filipina selatan itu, sejak Januari 2020. 

Dikutip dari laman media Malaysia, The Edge Markets, Rabu (30/9/2020), nelayan berusia 32 tahun itu tewas di area Patikul, Sulu. Komandan Keamanan Sabah Timur, Ahmad Fuad Othman juga sudah mengonfirmasi. 

"Benar (bahwa korban tewas terbunuh). Insiden itu terjadi pada 28 September 2020 saat militer Filipina mencoba menyelamatkan kelima sandera," ungkap Ahmad. 

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi juga membenarkan soal tewasnya satu nelayan asal Indonesia. Ia mengatakan ketika misi penyelamatan terjadi, sempat terjadi kontak senjata. 

"Pada kesempatan ini atas nama pemerintah, saya mengucapkan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban atas meninggalnya WNI tersebut," ungkap Retno ketika memberikan keterangan pers virtual hari ini di Kemenlu. 

Kapan jenazah Laa Baa akan dipulangkan ke Indonesia?

1. Militer Filipina tengah memproses jenazah Laa Baa

Seorang WNI Tewas Saat Hendak Diselamatkan dari Kelompok Abu SayyafIlustrasi meninggal (IDN Times/Mia Amalia)

Retno mengatakan jenazah nelayan Indonesia itu pada pagi tadi sekitar pukul 08.00 waktu setempat, sudah diterbangkan dari Pulau Sulu menuju ke Zamboanga menggunakan pesawat militer Filipina. Otoritas setempat, kata Menlu, tengah memproses dokumentasi kematian Laa Baa. Setelah itu, jenazah akan dipulangkan ke tanah air. 

"Kementerian Luar Negeri telah menyampaikan secara langsung berita duka ini kepada keluarga almarhum dan Pemda di Buton, Sulawesi Tenggara," ungkap Retno. 

Baca Juga: Indonesia Akui Ada WNI yang Diculik Lagi oleh Kelompok Abu Sayyaf

2. Masih ada empat nelayan asal Indonesia yang ditawan

Seorang WNI Tewas Saat Hendak Diselamatkan dari Kelompok Abu SayyafIlustrasi tahanan (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara, masih tersisa empat nelayan asal Indonesia lainnya yang berada dalam cengkeraman kelompok militan Abu Sayyaf. Keempat WNI itu diketahui bernama Arsyad Dahlan (41 tahun), Riswanto Hayano (27 tahun), Edi Lawalopo (53 tahun), dan Syarizal Kastamiran (29 tahun). Lima nelayan itu diculik kelompok Abu Sayyaf ketika tengah berlayar di perairan Malaysia pada 16 Januari 2020. 

Mereka diculik di perairan Malaysia ketika tengah menggunakan kapal berbendera negeri jiran itu. Kapal kayu yang memiliki izin dengan nomor SSK 00543/F itu terdaftar atas nama majikan di Sandakan. 

Retno mengatakan kementeriannya terus berkoordinasi dengan otoritas di Filipina untuk bisa mengetahui nasib keempat WNI lainnya. "AFP (militer Filipina) telah memberikan komitmen untuk menemukan dan menyelamatkan mereka," kata mantan Duta Besar RI untuk Kerajaan Belanda itu. 

3. Sudah dua WNI meninggal ketika hendak dibebaskan dari penculikan kelompok Abu Sayyaf

Seorang WNI Tewas Saat Hendak Diselamatkan dari Kelompok Abu SayyafIlustrasi penculikan (DN Times/Sukma Shakti)

Ini bukan kali pertama WNI yang diculik kelompok militan Abu Sayyaf tewas saat hendak diselamatkan militer Filipina. Seorang WNI bernama Hariadin juga tewas ketika menghindari serangan dari angkatan bersenjata Filipina terhadap penyandera pada 2019. Ia tenggelam karena berusaha menghindari konflik senjata. 

"Almarhum Hariadin bersama Heri Ardiansyah berusaha berenang ke Pulau Bangalao, untuk menghindari terkena serangan angkatan bersenjata Filipina yang menyerbu penyandera," ujar Lalu Muhammad Iqbal, yang ketika itu masih menjabat sebagai Direktur Perlindungan WNI Kemenlu melalui keterangan tertulis. 

Hariadin tewas usai berada dalam cengkeraman Abu Sayyaf satu tahun lamanya. Kelompok militan itu kerap melakukan penculikan terhadap kapal nelayan, sebagian besar melakukan penculikan untuk memperoleh uang. 

Baca Juga: WNI Korban Penculikan Abu Sayyaf Tewas Saat Dibebaskan

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya