Tunangan Jamal Khashoggi Gugat Putera Mahkota Saudi atas Pembunuhan

Jasad Jamal Khashoggi hingga kini belum ditemukan

Jakarta, IDN Times - Tunangan mendiang jurnalis Jamal Khashoggi, Hatice Cengiz pada Selasa, 20 Oktober 2020 resmi melayangkan gugatan terhadap putera mahkota Saudi, Mohammed bin Salman (MBS) dan 20 orang lainnya atas tuduhan pembunuhan. Menurut Cengiz, MBS adalah pihak yang memerintahkan pembunuhan Khashoggi. 

Stasiun berita BBC, Selasa kemarin melaporkan Khashoggi tewas dibunuh oleh tim agen dari Saudi ketika ia mendatangi gedung konsulat jenderal di Istanbul, Turki pada tahun 2018 lalu. Namun, MBS membantah telah memerintahkan pembunuhan tersebut. 

Semasa hidupnya, Khashoggi dikenal vokal mengkritik Kerajaan Saudi dari tempatnya mengasingkan diri di Washington DC, Amerika Serikat. Oleh sebab itu, Cengiz mengajukan gugatan hukum di sana. Ia didampingi oleh kelompok pembela Hak Asasi Manusia (HAM) bernama Democracy for the Arab World Now atau disingkat Dawn. 

Cengiz mengklaim sudah dirugikan secara finansial atas terbunuhnya Khashoggi. Sedangkan, Dawn mengatakan operasi dan tujuannya terhambat oleh absennya sang pendiri yakni Jamal Khashoggi. 

"Tujuan dari pembunuhannya jelas untuk menghalangi advokasi Khashoggi di AS agar bisa membangun reformasi dunia Arab," demikian isi gugatan hukum yang disampaikan Selasa kemarin. 

Apakah Cengiz bisa memenangkan gugatan hukum di pengadilan AS? Apalagi hubungan Presiden Donald J Trump begitu dekat dengan Pangeran MBS. 

1. Tunangan Jamal Khashoggi berharap pengadilan AS akan mengadili putera mahkota Saudi atas tindak pembunuhan

Tunangan Jamal Khashoggi Gugat Putera Mahkota Saudi atas PembunuhanIlustrasi poster gambar jurnalis Saudi Jamal Khashoggi (www.twitter.com/@SaraSBean)

Hatice Cengiz berharap gugatan hukumnya ini cukup kuat untuk menyeret putera mahkota Saudi agar diadili di Amerika Serikat. Selain itu, menurut harian Washington Post, Cengiz berharap bisa memperoleh dokumen yang mengungkap kebenaran dari tewasnya Khashogi. 

"Jamal selalu meyakini apa pun bisa diwujudkan di Amerika dan saya menaruh kepercayaan saya di sistem keadilan sipil di AS untuk mendapat keadilan dan akuntabilitas," kata Cengiz. 

Cengiz yang merupakan warga Turki melihat kecil kemungkinan mereka akan mendapat keadilan bila gugatan dilayangkan di pengadilan di Saudi. Apalagi yang diduga terlibat adalah putera mahkota Saudi. 

Baca Juga: Pengadilan Saudi Hanya Jatuhkan Vonis Bui Bagi Pembunuh Khashoggi

2. Jamal Khasoggi tewas dibunuh dengan cara yang sadis dan jasadnya belum ditemukan hingga kini

Tunangan Jamal Khashoggi Gugat Putera Mahkota Saudi atas PembunuhanPutera Mahkota Saudi, Mohammed bin Salman ketika bersama Shinzo Abe (ANTARA FOTO/bandar Algaloud/Courtesy of Saudi Royal Court/Handout via REUTERS)

Jamal Khashoggi merupakan jurnalis senior yang telah meliput berbagai peristiwa penting. Mulai dari invasi Uni Soviet di Afghanistan dan kenaikan pemimpin Al-Qaeda, Osama bin Laden. Ia bekerja untuk berbagai organisasi media di Saudi. 

Selain itu, jurnalis berusia 59 tahun tersebut diketahui memiliki hubungan yang dekat dengan keluarga Kerajaan selama 10 tahun terakhir. Ia juga diketahui bertugas sebagai penasihat bagi Pemerintah Saudi. 

Tetapi, hubungannya dengan keluarga Kerajaan merenggang dan ia mengasingkan diri di Negeri Paman Sam pada 2017. Dari Negeri Paman Sam, ia aktif menulis di kolom di harian Washington Post. Isinya mengenai kritik terhadap keluarga Kerajaan. Salah satu yang kerap jadi sasaran kritiknya adalah putera mahkota MBS. 

Salah satu hal yang ditulis di kolomnya di Wasington Post pada September 2017 lalu yakni ia khawatir akan ditahan karena membangkang terhadap keluarga Kerajaan Saudi. 

Hatice Cengiz terakhir kali melihat tunangannya itu usai masuk ke dalam gedung Konsulat Jenderal di Istanbul pada 2018 lalu. Pelapor khusus untuk PBB, Agnes Callamard menjelaskan Khashoggi dibunuh dengan cara yang brutal. 

Khashoggi dicekik secara paksa dan disuntikkan obat-obatan dalam kadar yang tinggi, alhasil ia tewas. Menurut tuntutan yang dibuka di pengadilan, jasad Khashoggi kemudian dimutilasi dan diserahkan kepada agen intelijen yang berada di luar gedung konsulat. Jasad Khashoggi hingga kini belum ditemukan. 

Sedangkan, Pangeran MBS sejak awal membantah telah memerintahkan untuk membunuh Khashoggi. 

3. Lima terdakwa pembunuh Jamal Khashoggi tidak jadi divonis hukuman mati

Tunangan Jamal Khashoggi Gugat Putera Mahkota Saudi atas PembunuhanIlustrasi borgol (IDN Times/Arief Rahmat)

Pengadilan di Arab Saudi pada Senin, 7 September 2020, membuat vonis yang mengejutkan dalam kasus pembunuhan sadis jurnalis Jamal Khashoggi. Stasiun berita Al Jazeera melaporkan, vonis mati yang seharusnya dijatuhkan bagi lima terdakwa malah diubah menjadi hukuman bui selama 20 tahun. 

Sementara, tiga terdakwa lainnya dibui antara tujuh hingga 10 tahun. Delapan terdakwa yang melakukan pembunuhan sadis di gedung Konsulat Saudi di Turki, tidak diungkap identitasnya.

Berubahnya vonis mati menjadi hukuman bui seiring dengan pernyataan putra Khashoggi pada Mei lalu bahwa ia dan keluarga telah memaafkan peristiwa pembunuhan sadis tersebut. Pelapor PBB menilai kejadian itu sebagai parodi keadilan. 

Baca Juga: Putra Jurnalis Arab Saudi Jamal Khashoggi Memaafkan Pembunuh Ayahnya

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya