[UPDATE] Kasus Harian COVID-19 di Korea Selatan Tertinggi di Dunia

Korsel sempat kewalahan siapkan tempat pemakaman

Jakarta, IDN Times - Sejumlah negara mulai ancang-ancang untuk bergeser dari fase pandemik menuju ke endemik, namun situasi serupa belum bisa terjadi di Korea Selatan. Kasus harian COVID-19 di Negeri Ginseng kini masih terhitung tinggi, bahkan tertinggi di dunia. 

Dikutip dari situs World O Meter per Sabtu (9/4/2022), kasus COVID-19 di Korsel dalam 24 jam terakhir mencapai 205.289. Akumulasi kasus COVID-19 di sana sudah menembus angka 14,9 juta orang sejak 2020 lalu. 

Sementara, angka kematian harian di Korsel bertambah 373. Dibandingkan Indonesia, Negeri Ginseng tergolong mampu mengendalikan angka kematian.

Akumulasi kematian di Korsel akibat COVID-19 sejak 2020 lalu mencapai 18.754. Ini berarti, mayoritas warga Korsel yang terinfeksi virus Sars-CoV-2 mampu pulih.

Tetapi, Negeri Ginseng itu sejak Maret lalu menghadapi badai yang berbeda. Sebab, angka kematian meningkat dalam waktu yang singkat. Kementerian Kesehatan Korsel pada akhir Maret lalu sampai memberikan instruksi kepada krematorium nasional untuk beroperasi lebih lama. Kemenkes juga memerintahkan 1.136 rumah duka untuk memperluas kapasitas penyimpanan jenazah mereka dari yang semula 8.700. 

Melihat kondisi ini, apakah Korsel masih menutup akses bagi turis asing yang ingin berwisata ke sana?

1. Turis asing termasuk WNI sudah bisa ke Korsel asal sudah divaksinasi dua dosis

[UPDATE] Kasus Harian COVID-19 di Korea Selatan Tertinggi di Duniaruang tunggu Bandara Internasional Incheon (instagram.com/incheon_airport)

Harian Washington Post melaporkan meski kasus COVID-19 di Korsel masih tinggi, namun mereka sudah bisa menerima kembali turis asing. Aturan itu berlaku sejak Jumat, 1 April 2022 lalu.

Turis asing bahkan tak perlu lagi melakukan karantina wajib selama satu pekan ketika tiba di Korsel. Namun, para pelancong itu wajib membawa sertifikat vaksin yang menunjukkan bahwa mereka telah divaksinasi dua dosis. Selain itu, mereka wajib menunjukkan hasil tes negatif COVID-19. 

Akibat kebijakan itu, situasi di Bandara Internasional Incheon, Seoul mulai kebanjiran penumpang. Pada 1 April 2022 lalu, jumlah penumpang internasional yang tiba di sana melebihi 20 ribu orang. Ini merupakan angka pertama dalam dua tahun. 

Namun, Komisioner Badan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Korsel, Jeong Eun Kyeong mengatakan kebijakan wajib karantina dapat kembali diberlakukan bila situasi pandemik COVID-19 kembali memburuk. "Kami akan terus memonitor risiko virus dari masing-masing negara untuk waspada bila muncul kembali varian baru yang mengkhawatirkan. Kami akan menentukan negara mana saja yang dapat masuk tanpa perlu dikarantina," ungkap Jeong. 

Baca Juga: [UPDATE] Korea Selatan Penyumbang Tertinggi Kasus COVID-19 Harian

2. Daftar 10 negara dengan kasus harian tertinggi di dunia

[UPDATE] Kasus Harian COVID-19 di Korea Selatan Tertinggi di Duniailustrasi varian baru COVID-19, Omicron (IDN Times/Aditya Pratama)

Berikut adalah daftar 10 negara dengan kasus harian tertinggi di dunia yang tercatat di situs World O Meter:

  • Korea Selatan: 205.289 kasus baru
  • Jerman: 169.454 kasus baru
  • Prancis: 148.768 kasus baru
  • Italia: 66.535 kasus baru
  • Australia: 59.029 kasus baru
  • Jepang: 55.044 kasus baru
  • Meksiko: 32.216 kasus baru
  • Amerika Serikat: 30.776 kasus baru
  • Brasil: 29.575 kasus baru
  • Inggris: 25.305 kasus baru

3. Daftar 10 negara dengan cakupan vaksinasi tertinggi di dunia

[UPDATE] Kasus Harian COVID-19 di Korea Selatan Tertinggi di DuniaIlustrasi vaksinasi COVID-19 pada anak. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Sementara, berdasarkan informasi dari Our World in Data, berikut daftar 10 negara dengan cakupan vaksinasi tertinggi dua dosis:

  1. Uni Emirat Arab: 99 persen
  2. Portugal: 95 persen
  3. Kuba: 94 persen
  4. Chile: 93 persen
  5. Singapura: 92 persen
  6. China: 89 persen
  7. Kanada: 86 persen
  8. Brasil: 85 persen
  9. Italia: 84 persen
  10. Jepang: 82 persen

Sementara, dalam catatan Our World in Data cakupan vaksinasi dua dosis di Indonesia masih berada di angka 71 persen.

Baca Juga: 1 WNI Dideportasi dari Korsel karena Tak Patuhi Aturan Isolasi Mandiri

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya