Warga Singapura yang Lahirkan Bayi saat Pandemik Dapat Bonus Rp32 Juta

Bonus berlaku bagi bayi yang lahir pada Oktober 2020-2022

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Singapura pada Jumat (9/10/2020) resmi mengumumkan akan memberikan bonus kepada warganya yang melahirkan bayi selama pandemik COVID-19. National Population and Talent Division (NPTD) dari kantor PM Singapura mengumumkan nominal bonus mencapai SGD$3.000 atau setara Rp32 juta.  

Stasiun berita Channel News Asia hari ini melaporkan pemerintah berharap dengan adanya bantuan keuangan ini bisa membantu pasangan Negeri Singa yang ingin memiliki anak dalam situasi resesi. Bantuan keuangan itu akan diberikan bagi bayi yang dilahirkan pada periode 1 Oktober 2020 hingga 30 September 2022. 

Bonus ini menambah insentif lainnya yang sudah diberikan oleh Pemerintah Singapura sebelum pandemik bernama "Baby Bonus Cash Gift" yang nilainya mencapai SGD$10 ribu atau setara Rp108,5 juta. Bantuan keuangan itu dimasukkan ke dalam insentif paket pernikahan dan orang tua. 

Mengapa Pemerintah Singapura meluncurkan insentif semacam ini di tengah pandemik?

1. Bantuan keuangan diharapkan bisa membuat warga tak perlu khawatir punya anak di tengah pandemik

Warga Singapura yang Lahirkan Bayi saat Pandemik Dapat Bonus Rp32 JutaJewel Singapore (IDN Times/Masdalena Napitupulu)

Pemerintah Negeri Singa menyadari banyak orang tua yang menunda keinginannya punya anak di tengah pandemik. Hal itu lantaran mereka ingin fokus terhadap situasi keuangan dan resesi yang melanda Singapura. Selain itu, mereka juga ingin fokus mencari pekerjaan lantaran banyak yang dirumahkan karena terdampak dari pandemik COVID-19. 

"Karena usia mempengaruhi tingkat kesuburan, maka bila pernikahan dan memiliki anak ditunda bisa berdampak masing-masing keluarga tidak bisa memiliki anak sesuai yang mereka dambakan," ungkap Badan NPTD. 

Bantuan keuangan ini akan langsung ditransfer ke rekening yang sama yang telah didaftarkan oleh orang tua untuk program "Baby Bonus Cash Gift" dan insentif lainnya sebelum pandemik melanda. Para orang tua akan menerima bantuan keuangan terbaru ini pada 1 April 2021 atau satu bulan setelah mereka mendaftar untuk program ini. 

Baca Juga: Singapura Akan Beri Bonus bagi Warga yang Mau Punya Anak Saat Pandemik

2. Pemerintah terus dorong warga Singapura untuk berkeluarga

Warga Singapura yang Lahirkan Bayi saat Pandemik Dapat Bonus Rp32 JutaIlustrasi perempuan hamil (IDN Times/Arief Rahmat)

Menteri yang ditugaskan untuk mengawasi NPTD, Indranee Rajah, mengatakan salah satu prioritas Pemerintah Singapura kini adalah mendukung rencana warganya yang ingin menikah dan membentuk keluarga. Oleh sebab itu, sejak 2001, Pemerintah Singapura memberikan insentif lainnya dengan membuat program "Paket Pernikahan dan Orang Tua". 

"Insentif terbaru sudah diperluas dan ditujukan untuk membantu para orang tua membiayai sekolah pre-school, membeli unit apartemen HDB untuk kali pertama dalam hidup mereka, dan membantu memberikan tambahan dukungan paket kesehatan bagi orang tua serta anak," ungkap Indranee. 

Selain itu, ia mengatakan masyarakat seharusnya mendukung orang-orang di sekitarnya membentuk keluarga. Sebab, keluarga merupakan unit terkecil masyarakat. Pemerintah ingin masing-masing keluarga kuat sehingga membentuk negara yang juga kuat. 

Ia menjelaskan setiap tahunnya pemerintah menganggarkan SGD$4 miliar untuk insentif "Paket Pernikahan dan Orang Tua". Di mana, SGD$1 miliar di antaranya dialokasikan untuk subsidi pre-school. 

Sementara, nominal bonus SGD$3.000 atau setara Rp32 juta merupakan angka yang sudah dihitung secara cermat dan menyeluruh. Salah satu yang dihitung adalah komponen untuk membesarkan anak di Singapura. 

"Kami sudah melihatnya (anggaran yang dibutuhkan) dan kami bertanya apalagi yang bisa kami bantu agar bantuan ini lebih bermanfaat," tutur Indranee mengenai awal mula nominal bonus memiliki bayi bisa tercetus. 

3. Tingkat kelahiran anak di Singapura sempat berada di level terendah pada 2018

Warga Singapura yang Lahirkan Bayi saat Pandemik Dapat Bonus Rp32 JutaIlustrasi Singapura (IDN Times/Mela Hapsari)

Berdasarkan data Laporan Pencatatan Kelahiran dan Kematian Pemerintah Negeri Singa, tingkat kelahiran anak di Singapura sempat berada di level terendah pada 2018. Pada tahun ini hanya 39.039 kelahiran yang didaftarkan ke pemerintah. Angka tersebut mengalami penurunan 1,5 persen dibandingkan 2017. 

Harian Singapura, The Straits Times, 22 Juli 2019 lalu melaporkan pada 2018 angka kematian warga Negeri Singa justru meningkat 1,8 persen menjadi 21.282. Sebelumnya, di 2017, angka kematian warga Singapura mencapai 20.905. 

Menurut sosiolog di Universitas Nasional Singapura, Tan Ern Ser, tren penurunan kelahiran akan terus terjadi di Negeri Singa. Hal ini mengkhawatirkan karena populasi harus terus diisi untuk memastikan tingkat perekonomian terus meningkat. Dengan begitu warga lansia bisa ikut merasakan dampaknya. 

Asisten pengajar ilmu sosial di Universitas Singapura, Kang Soon-Hock mengatakan, rendahnya tingkat kelahiran bayi di Negeri Singa sudah terjadi jauh sebelum pandemik. Hal itu lantaran kaum muda Singapura lebih memilih berstatus single. Sementara, pasangan yang telah menikah menunda untuk memiliki bayi dan menjadi orang tua. 

Situasi serupa juga ditemukan di Tiongkok. Angka kelahiran bayi di Negeri Tirai Bambu mencapai titik terendah sejak negara itu terbentuk 70 tahun lalu. Rendahnya tingkat kelahiran bayi tetap terjadi, meski pemerintah telah mencabut kebijakan warga hanya boleh memiliki satu anak. 

Baca Juga: Singapura Miliki Angka Kematian COVID-19 Terendah di Dunia, Mengapa?

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya