Jakarta, IDN Times - Otoritas hukum di Taiwan secara resmi mendakwa sepuluh warga negaranya pada Selasa (14/4/2026). Mereka dituduh terlibat dalam jaringan spionase yang diarahkan oleh pemerintah Beijing, yang dinilai membahayakan keamanan nasional Taiwan.
Pengumuman ini disampaikan oleh Kantor Kejaksaan Distrik Ciaotou sebagai bagian dari upaya Taiwan dalam menangkal infiltrasi intelijen asing, terutama yang menyasar institusi pertahanan.
Langkah hukum ini menjadi penegasan komitmen pemerintah Taiwan dalam menjaga keamanan wilayahnya di tengah eskalasi ketegangan politik dan militer lintas selat. Penangkapan para tersangka, yang terdiri dari warga sipil, mantan anggota militer, dan personel aktif, menunjukkan bahwa kerentanan internal masih menjadi tantangan strategis bagi keamanan nasional Taiwan.