Jakarta, IDN Times - Pada hari Selasa (7/9) pengadilan militer di Kamerun memberikan putusan hukuman mati terhadap empat pria, yang dituduh telah terlibat dalam penyerangan di sebuah sekolah pada tahun 2020 lalu. Serangan itu menewakan tujuh orang siswa dan belasan lainnya terluka.
Mereka yang dijatuhi hukuman mati akan menghadapi regu tembak di alun-alun. Namun, besar kemungkinan hukuman itu akan diubah menjadi hukuman seumur hidup. Sejak tahun 1997, Kamerun belum pernah mengeksekusi ratusan tahanan yang telah dijatuhi hukuman mati.