Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan Singapura mengaktifkan skema subsidi pengobatan bagi warga yang mengalami gangguan kesehatan akibat kabut asap lintas batas. Kebijakan ini mulai berlaku pada Senin (12/10/2026), menyusul memburuknya kualitas udara di negara tersebut.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Singapura menyediakan akses pengobatan dengan biaya terjangkau di klinik dokter umum yang berpartisipasi dan seluruh poliklinik pemerintah. Subsidi tersebut ditujukan untuk membantu warga yang mengalami masalah kesehatan terkait kabut asap, terutama anak-anak, lansia, serta masyarakat berpenghasilan rendah hingga menengah.
Kementerian Kesehatan Singapura mengaktifkan dua skema sekaligus, yakni Public Health Preparedness Clinic (PHPC) Scheme dan Haze Subsidy Scheme (HSS). Keduanya ditujukan untuk mendukung layanan kesehatan primer selama peringatan kesehatan dan keadaan darurat, termasuk ketika terjadi kabut asap.
Melalui skema HSS, biaya pengobatan bagi warga yang memenuhi syarat dibatasi maksimal 10 dolar Singapura atau bahkan gratis bagi kelompok tertentu. Kebijakan ini mencakup sejumlah penyakit yang berkaitan dengan paparan kabut asap, mulai dari rinitis alergi hingga asma dan infeksi saluran pernapasan atas.
