ASEAN Upayakan SEANWFZ Segera Diteken 5 Negara Pemilik Senjata Nuklir

5 negara adalah AS, Rusia, China, Inggris dan Prancis

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal ASEAN, Kao Kim Hourn menegaskan ASEAN akan terus berusaha mengajak lima negara pemilik senjata nuklir untuk menandatangani Traktat Kawasan Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara atau SEANWFZ.

Lima negara tersebut adalah Amerika Serikat (AS), Rusia, China, Inggris dan Prancis. Isu SEANWFZ ini juga menjadi salah satu isu yang dibahas saat pertemuan menteri luar negeri ASEAN pekan lalu di Jakarta.

“Semua negara pemilik senjata nuklir telah mendengar dan tahu sepenuhnya soal kepentingan ASEAN di mana kami ingin lima negara ini meneken traktat ini,” kata Kao, di Sekretariat ASEAN, Jakarta, Selasa (18/7/2023).

Baca Juga: Ini Jawaban Menlu AS soal Protokol SEANWFZ

1. Empat dari lima negara adalah mitra wicara ASEAN

ASEAN Upayakan SEANWFZ Segera Diteken 5 Negara Pemilik Senjata NuklirIlustrasi nuklir (unsplash.com/@k_karger)

Selain itu, empat negara yakni AS, Rusia, China, dan Inggris merupakan mitra wicara ASEAN. Para menteri luar negerinya pun hadir dalam pertemuan kemarin.

“Mereka telah memahami keputusan para pemimpin ASEAN untuk memastikan Asia Tenggara bebas dari senjata pemusnah massal,” ucap Kao lagi.

Kao menambahkan, China sudah bergerak selangkah maju dengan menyatakan siap untuk mengaksesi SEANWFZ.

Baca Juga: Belum Deal, Menlu Retno Yakin Tekad ASEAN Jadi Kawasan Bebas Nuklir 

2. Indonesia bisa lakukan komunikasi

ASEAN Upayakan SEANWFZ Segera Diteken 5 Negara Pemilik Senjata NuklirPertemuan Menlu ASEAN SEANFWZ. (dok. Gallery ASEAN 2023)

Di bawah keketuaan Indonesia saat ini, Kao yakin ASEAN bisa membuka jalur komunikasi dengan lima negara tersebut.

“Indonesia punya banyak kesempatan untuk berkomunikasi dan berdiskusi dengan lima negara itu untuk mereka dapat meneken SEANWFZ,” tutur Kao.

3. SEANWFZ berkontribusi untuk keamanan Asia Tenggara

ASEAN Upayakan SEANWFZ Segera Diteken 5 Negara Pemilik Senjata NuklirBendera ASEAN dan mitra wicara di Hotel Shangri-La, Jakarta. (IDN Times/Sonya Michaella)

SEANWFZ atau traktat Zona Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara adalah komitmen untuk menjaga kawasan ASEAN bebas nuklir dan senjata pemusnah massal lainnya. Perjanjian ini juga dikenal sebagai Perjanjian Bangkok.

Melalui traktat ini, ASEAN menegaskan kembali pentingnya Traktat Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT) dalam mencegah proliferasi senjata nuklir dan berkontribusi terhadap perdamaian dan keamanan internasional.

Baca Juga: Menlu RI: SEANWFZ Berkontribusi pada Keamanan ASEAN 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya