Deret Menlu yang Ditugasi OKI Selesaikan Konflik Gaza, Ada Indonesia!

Mandat ini telah disepakati para pemimpin OKI

Jakarta, IDN Times - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno Marsudi, menjadi salah satu dari tujuh menteri negara Muslim yang diberi mandat oleh Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk memulai tindakan menyelesaikan konflik di Gaza.

Hal ini tertuang dalam 31 keputusan yang disepakati para pemimpin negara Arab dan Muslim saat KTT Luar Biasa OKI di Riyadh, Arab Saudi, Sabtu (11/11/2023).

“Khusus untuk paragraf 11 di dalam resolusi, para pemimpin memberikan mandat kepada Menlu Saudi, Jordan, Mesir, Qatar, Turki, Indonesia dan Nigeria untuk memulai actions atau memulai tindakan atas nama OKI dan Liga Arab untuk menghentikan perang di Gaza dan memulai proses politik untuk mencapai perdamaian,” kata Retno, dalam keterangannya, Minggu (12/11/2023).

“Paragraf 11 ini merupakan pengakuan dari OKI terhadap keaktifan atau kontribusi aktif Indonesia dalam terus mencoba menyelesaikan masalah Palestina, terutama terakhir-terakhir ini adalah situasi di Gaza,” tegas Retno.

1. Ada standar ganda dalam menanggapi masalah Palestina

Deret Menlu yang Ditugasi OKI Selesaikan Konflik Gaza, Ada Indonesia!Gedung-gedung yang hancur akibat serangan Pendudukan Israel terhadap rumah-rumah warga sipil Palestina di Gaza di utara Kamp Jabalia, utara wilayah Al-Sikka, Rabu (11/11/2023). (dok. Yayasan Persahabatan dan Studi Peradaban (YPSP))

Sementara itu, dari 31 keputusan yang disepakati di KTT Luar Biasa OKI ini, satu resolusi juga mengecam adanya standar ganda dalam menerapkan hukum internasional di isu Palestina dan Israel.

“OKI juga mengecam agresi Israel ke Gaza, mendesak DK PBB untuk bertindak menghasilkan resolusi sehingga kekejaman dapat segera diakhiri, bantuan dapat masuk, dan pentingnya mematuhi hukum internasional,” ucap Retno.

Baca Juga: 4 Poin Penting dari Jokowi untuk Situasi di Palestina

2. Israel diminta tanggung jawab

Deret Menlu yang Ditugasi OKI Selesaikan Konflik Gaza, Ada Indonesia!Pasukan Israel Defence Force atau IDF. (Twitter.com/Naftali Bennett)

Selain itu, DK PBB juga didesak untuk mengeluarkan resolusi mengecam perusakan rumah sakit di Gaza oleh Israel.

“Beberapa fora akan digunakan untuk menuntut pertanggungjawaban Israel antara lain melalui ICC, ICJ dan Dewan HAM,” ungkap Retno.

“Resolusi juga mengecam displacement 1,5 juta warga Palestina dari utara ke selatan Gaza yang menurut Konvensi Jenewa ke-4 merupakan kejahatan perang,” lanjut dia.

3. Two State Solution harus diwujudkan

OKI juga mengeluarkan resolusi mendorong dimulainya proses perdamaian yang sungguh-sungguh dan genuine untuk mencapai perdamaian berdasarkan two-state solution.

“Resolusi juga menolak usulan untuk memisahkan Gaza dari West Bank, termasuk Jerusalem Timur, dan menegaskan bahwa Gaza dan West Bank adalah satu kesatuan,” kata Retno.

Baca Juga: Jokowi: Satu Bulan Serangan ke Palestina, Dunia Tak Berdaya

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya