Di Balik Layar Kemlu RI Pulangkan WNI Korban Penipuan Loker Kamboja

Para WNI disiksa, tidak digaji, dikurung, hingga diancam

Jakarta, IDN Times - Penipuan berkedok bekerja di luar negeri untuk Warga Negara Indonesia (WNI) kembali terjadi. Tahun ini, ratusan WNI terbang ke Kamboja dengan harapan mendapat pekerjaan untuk memperbaiki taraf hidup.

Apa daya, harapan itu hanyalah tong kosong. Sampai di Kamboja, mereka malah dipekerjakan tak sesuai dengan janji. Bahkan, banyak dari WNI ini mengalami penyekapan di negeri orang.

Terkuaknya kasus ini berawal dari seorang warganet dengan akun @angelinahui97 yang mengunggah permintaan tolong di media sosial, yang ditujukan ke Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Warganet ini mengatakan ada 53 WNI yang disekap di Kamboja. Laporan serupa juga diterima oleh Kementerian Luar Negeri RI.

Selain itu, IDN Times juga menerima sebuah laporan adanya WNI yang diiming-imingi bekerja di Kamboja, namun berujung ditipu dan diancam akan dijual.

Kementerian Luar Negeri RI dan KBRI Phnom Penh segera bergerak menanggapi laporan ini. Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, juga langsung menelepon Menteri Luar Negeri Kamboha, Prak Sokhonn, untuk meminta bantuan pembebasan mereka.

Seiring pendalaman kasus dan juga pembebasan, saat ini total WNI yang ditipu lowongan kerja bodong ke Kamboja berjumlah lebih dari 200 orang.

1. Kronologi WNI terjerat loker bodong ke Kamboja

Di Balik Layar Kemlu RI Pulangkan WNI Korban Penipuan Loker KambojaInfografis penyekapan WNI di Kamboja. (dok. IDN Times)

Kasus penipuan ini berawal dari iklan di media sosial. Umumnya, mereka diiming-imingi tawaran bekerja sebagai call center, customer service, atau operator di luar negeri.

Mayoritas sindikat penipuan ini mempekerjakan para WNI di negara-negara Asia Tenggara seperti Kamboja, Laos, Myanmar serta Filipina.

Kali ini, sebanyak 241 WNI terjerat penipuan berkedok lowongan kerja ke Sihanoukville, Kamboja. Namun, bukannya dipekerjakan sesuai janjinya, para WNI malah dipaksa bekerja di perusahaan investasi bodong dan judi online. Mereka juga diminta menipu WNI yang tinggal di Indonesia.

Irma (nama samaran) mengaku bahwa suaminya diiming-imingi gaji yang cukup tinggi untuk bekerja di Kamboja. Irma kini sedang menunggu suaminya pulang dari negara tersebut.

“Gaji fantastis dan fasilitas sih alasannya,” kata Irma, yang menceritakan kisahnya lewat konferensi pers daring yang digelar oleh Migrant Care, pada awal Agustus lalu.

“Saya memohon agar pemerintah bisa menjemputnya. Suami saya ke luar negeri tujuannya untuk mencari rezeki,” lanjut Irma.

Modus-modus penawaran pekerjaan berujung penipuan ini sedang marak terjadi. Mereka yang tertipu dijanjikan gaji 1.000 hingga 1.500 dolar AS. Namun, mereka malah ditempatkan di perusahaan investasi bodong.

Yang mengerikan, calo dan agen yang menawarkan pekerjaan di luar negeri ini juga berasal dari Indonesia dan kerap menjerat korban lewat Facebook. Umumnya, para korban berasal dari Sumatera Utara, Jakarta, Depok dan Jember.

Hal yang sama juga menimpa adik Yanto (nama samaran). Yanto kini sedang menunggu adiknya pulang dari Kamboja, yang juga menjadi korban lowongan pekerjaan bodong.

“Adik saya berangkat 15 Juli 2022. Kurang lebih dua hari perjalanan ke sana. Kami benar-benar kurang info,” ujar Yanto.

Ironisnya, karena tak mendapatkan info yang cukup, agen lowongan kerja bodong ini tega meminta Rp4 juta kepada keluarga korban.

“Enggak ada cerita jam kerja itu berapa jam. Pokoknya nanti kerja sampai di sana. Sebelum berangkat, kami dimintai Rp4 juta. Kami sampai jual emas, gelang, demi adik,” lanjut Yanto lagi.

Yanto mengaku, adiknya berangkat ke Kamboja tanpa pelatihan. Paspornya pun jadi sangat cepat, hanya tiga hari. Adik Yanto merupakan salah satu korban penyekapan WNI di Kamboja yang kini telah berhasil diselamatkan KBRI Phnom Penh.

2. Derita WNI korban loker bodong, disiksa dan tidak digaji

Di Balik Layar Kemlu RI Pulangkan WNI Korban Penipuan Loker KambojaContoh lowongan kerja bodong di media sosial. (dok. Migrant Care)

Para WNI ini dipekerjakan secara tidak layak, bahkan melanggar aturan pekerja internasional, yaitu bekerja selama delapan jam. Mereka bekerja selama 14 sampai 16 jam dalam sehari dan mereka tak mendapatkan kontrak kerja tertulis.

Ketua Pusat Studi Migrasi LSM Migrant Care, Anis Hidayah, mengatakan bahwa lembaganya terus menerima laporan bahwa para WNI ini disiksa.

“Apabila PMI resign, mereka malah disuru bayar denda. Mereka juga mengalami kekerasan fisik, dipukuli, dikeroyok, sampai disetrum,” kata Anis.

Para WNI ini juga mengalami penyekapan dengan durasi beragam. “Ada yg mencapai 11 hari, bahkan terus menerus mengalami kekerasan yang luar biasa saat disekap,” lanjut Anis.

Selain itu, jika mereka terlambat masuk kerja, mereka akan didenda sebesar 300 dolar Amerika per menit. Tak hanya itu, para WNI juga tidak makan dengan layak. Anis juga mengonfirmasi bahwa setibanya di Kamboja, paspor para WNI ini ditahan serta tidak ada kontrak kerja hitam di atas putih.

“Paspor mereka itu ditahan. Selain itu, mereka disuruh kerja 14 sampai 17 jam sehari. Ini jelas melanggar peraturan International Labour yang hanya 8 jam kerja sehari,” ujar Anis.

Tak hanya itu, para WNI ini akan disekap dan menerima kekerasan ketika dicurigai melapor ke KBRI atau Migrant Care, atau berhubungan dengan siapa pun lewat ponsel.

Sementara itu, Anis menegaskan bahwa penipuan berkedok lowongan pekerjaan ini sudah mengarah ke perdagangan manusia.

“Sebab, mereka itu akan dijual ke perusahaan lain. Nanti dari perusahaan yang beli, dijual lagi ke perusahaan lain. Kisarannya (harga) sekitar 2.000 dolar Amerika per orang,” tutur Anis.

Dengan perjanjian akan mendapat gaji 1.000 hingga 1.500 dolar Amerika per bulan, kenyataannya para WNI ini hanya mendapat gaji sebesar 500 dolar Amerika per bulannya, bahkan ada yang tidak digaji sama sekali.

Baca Juga: Kisah Warga Taiwan, Diperdagangkan dan Dipaksa Jadi Penipu di Kamboja 

3. Menlu RI temui para korban

Di Balik Layar Kemlu RI Pulangkan WNI Korban Penipuan Loker KambojaMenlu RI, Retno Marsudi bertemu dengan 62 WNI korban penyekapan di Kamboja. (dok. KBRI Phnom Penh)

Terbang ke Kamboja, Menlu Retno berkesempatan menemui 62 WNI korban penyekapan di Sihanoukville. Mereka adalah WNI yang berhasil dibebaskan oleh KBRI Phnom Penh dan otoritas Kamboja sebelum dilakukan pendalaman.

Sebanyak 55 WNI telah dibebaskan pada 30 Juli 2022 kemarin. Selanjutnya, tujuh WNI sisanya telah dibebaskan pada 31 Juli 2022. Setelah adanya penyelidikan, total jumlah WNI yang terjerat loker bodong ini mencapai 241 orang.

Sejak menerima informasi soal penyekapan WNI tersebut, berbagai upaya terus dilakukan untuk mengevakuasi dan mengamankan. Menlu Retno juga langsung menelepon Menteri Luar Negeri Kamboja.

Retno juga menekankan keselamatan para WNI yang selalu menjadi prioritas pemerintah.

“Kepolisian Indonesia dan Kamboja sepakat untuk memperkuat kerja sama guna mencegah kejadian-kejadian serupa terulang kembali,” kata Retno, dalam keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri RI.

Retno juga berpesan agar para WNI ikut membantu pemerintah untuk mengampanyekan pencegahan perdagangan manusia. Hal tersebut dapat dilakukan dengan selalu mencermati tawaran pekerjaan yang diberikan. Terlebih, jika iming-iming gaji yang ditawarkan menggiurkan.

4. Indonesia meminta kerja sama Kamboja untuk memberantas sindikat penipuan

Di Balik Layar Kemlu RI Pulangkan WNI Korban Penipuan Loker KambojaMenlu RI Retno Marsudi bersama Polri bertemu dengan Kepolisian Kamboja. (dok. KBRI Phnom Penh)

Keesokan harinya, Retno langsung menemui Kepolisian Kamboja untuk meminta kerja sama guna memberantas sindikat penipuan ini. Pertemuan digelar di Markas Besar Kepolisian Kamboja, di Phnom Penh.

Retno bersama sejumlah anggota Polri, yaitu Komisaris Jenderal Pol. Arief Sulistyanto (Kabarahankam), Irjen Pol. Merdisam (Waka Badan Intelijen Kepolisian), dan Brigjen Pol. Amur Chandra (Sekretaris NCB Interpol), meminta agar Kepolisian Kamboja bekerja sama untuk mencegah kasus serupa terulang kembali.

“Kerja sama pencegahan perdagangan manusia harus diperkuat antara Indonesia dan Kamboja,” tegasnya, kala itu.

Ada empat hal yang disampaikan Menlu Retno kepada Kepolisian Kamboja, yaitu menangani 62 WNI yang sudah dibebaskan, menangani yang masih tersisa, kerja sama penegakan hukum, dan kerja sama dalam mengambil langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang lagi.

Menanggapi permintaan Indonesia, Menlu Retnotersebut, Kepala Kepolisian Kamboja, menyampaikan komitmen penuh untuk memberikan kerja samanya dengan RI.

Disepakati setelah pertemuan, tim teknis kepolisian antara kedua negara akan langsung melakukan pertemuan, yang membahas kerja sama investigasi bersama, mutual legal assistance, penunjukkan contact persons guna mempercepat penanganan jika kasus serupa muncul kembali, dan membuat MoU kerja sama antara polisi untuk penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Gerak Retno tak berhenti sampai di situ. Ia lantas menemui Menteri Dalam Negeri Kamboja, Krolahom Sar Kheng, untuk mendiskusikan kerja sama terkait agar tak ada lagi WNI yang menjadi korban lowongan kerja palsu.

Dalam pertemuan tersebut, Retno menyampaikan perlunya percepatan pemulangan para korban, penanganan kasus-kasus serupa yang dialami WNI lainnya di Kamboja, dan langkah-langkah pencegahan perdagangan manusia.

“Saya mendorong penyelesaian segera perundingan nota kesepahaman Indonesia-Kamboja mengenai pemberantasan kejahatan lintas negara,” kata Retno.

Nota kesepahaman akan menjadi dasar kerja sama dua negara yang lebih erat untuk memberantas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), utamanya dalam hal pencegahan (prevention), perlindungan korban (protection), penegakan hukum terhadap pelaku TPPO (persecution), dan koherensi kebijakan penanganan TPPO (policy coherence). 

Ada pun Mendagri Kamboja bersedia mendukung upaya percepatan pemulangan korban WNI, penanganan korban lainnya, dan penyelesaian perundingan nota kesepahaman.

5. Agen perekrut juga orang Indonesia

Di Balik Layar Kemlu RI Pulangkan WNI Korban Penipuan Loker KambojaDirektur Perlindungan WNI Kemenlu Judha Nugraha (Dokumentasi Kemenlu)

Sementara itu, Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, mengatakan bahwa agen perekrut ratusan WNI ini masih warga Indonesia juga.

Untuk menekan jumlah kasus yang terus melonjak, Kemlu RI telah memfasilitasi penyidik Bareskrim Polri untuk melakukan penyelidikan di Kamboja.

“Dari para WNI yang telah dibebaskan, KBRI juga telah memperoleh informasi mengenai para perekrut yang sebagian besar masih berasal dari Indonesia,” ujar Judha.

Informasi tersebut terus disampaikan kepada pihak Bareskrim Polri, untuk diselidiki lebih dalam guna penindakan terhadap para perekrut.

Judha mengimbau agar warga Indonesia berhati-hati dengan tawaran pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming penghasilan yang tinggi dan pesyaratan bekerja yang ringan, apalagi jika datang dari media sosial.

“Kiranya agar dapat mengecek dahulu ke instansi terkait seperti Disnaker setempat, BNP2TKI, dan Kemnaker,” imbau Judha.

Baca Juga: DPR RI Apresiasi Gerak Cepat Kemenlu Selamatkan WNI di Kamboja

6. Total 241 WNI telah kembali dengan selamat ke Indonesia

Di Balik Layar Kemlu RI Pulangkan WNI Korban Penipuan Loker KambojaMenlu RI, Retno Marsudi bertemu dengan 62 WNI korban penyekapan di Kamboja. (dok. KBRI Phnom Penh)

Hingga 25 Agustus 2022, jumlah WNI yang telah dibebaskan dan dipulangkan ke Indonesia adalah 241 orang. Mereka dipulangkan secara bertahap setelah melalui proses pendalaman dan pemeriksaan serta verifikasi di KBRI Phnom Penh.

Tahap pertama pemulangan WNI dilakukan pada 5 Agustus 2022.

“Memang ada kendala keterbatasan penerbangan, tapi yang paling cepat diutamakan untuk kelompok rentan, yaitu perempuan dan anak-anak,” kata Judha, dalam konferensi pers daring, Jumat (5/8/2022).

Ia menambahkan, setelah tiba di Indonesia, para WNI ini akan diinapkan sementara waktu di rumah perlindungan atau trauma centre Kementerian Sosial RI, sebelum dipulangkan ke rumah masing-masing.

7. Sebanyak 214 WNI sempat dicegah keberangkatannya ke Kamboja

Di Balik Layar Kemlu RI Pulangkan WNI Korban Penipuan Loker KambojaImbauan dari Direktorat Perlindungan WNI Kemlu RI. (dok. PWNI Kemlu)

Selain itu, pada 12 Agustus 2022 kemarin, Kemlu RI bersama Kementerian Perhubungan RI dan Polda Sumatera Utara serta kementerian dan lembaga terkait berhasil menggagalkan 214 WNI yang akan berangkat ke Sihanoukville. Para WNI ini merupakan korban lowongan kerja bodong dari Medan.

Menurut Judha, hal ini menunjukkan bahwa proses pencegahan berkembang, namun keberangkatan secara non-prosedural masih terjadi.

Polda Sumatera Utara berhasil menangkap tiga perekrut ratusan WNI. Mereka membawa modus bekerja dengan gaji tinggi di Kamboja.

“Polda Sumatera Utara juga menangkap tiga perekrut. Kami mengapresiasi bahwa penegakan hukum terus dilakukan bersama," tuturnya.

Saat ini, Kemlu RI bersama kementerian dan lembaga terkait terus berusaha melakukan pembenahan tata kelola di mana proses migrasi TKI dapat dilakukan dengan cara mudah, murah, cepat, dan aman

Pengawasan arus keberangkatan TKI juga perlu ditingkatan terutama di perbatasan dan exit point di pelabuhan serta bandara internasional. Kemlu juga mendorong penegakan hukum yang tegas, terutama untuk pihak-pihak yang memberangkatkan TKI tidak sesuai prosedur atau ilegal.

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya