DK PBB Bahas Kunjungan Menteri Yahudi Israel ke Al Aqsa

Sidang akan digelar hari ini

Jakarta, IDN Times - Uni Emirat Arab (UEA) dan China mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk menggelar pertemuan pascakunjungan Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, ke kompleks Masjid Al Aqsa.

Usai mendapat desakan, DK PBB direncanakan akan menggelar pertemuan pada Kamis (5/1/2023), waktu New York, Amerika Serikat. Namun, belum diketahui pukul berapa pertemuan ini digelar.

1. Amerika Serikat prihatin atas tindakan Israel

DK PBB Bahas Kunjungan Menteri Yahudi Israel ke Al AqsaJuru Bicara Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat, Ned Price. (Twitter.com/StateDeptSpox)

Dilansir Al Jazeera, Kamis (5/1/2023), Amerika Serikat (AS) menyampaikan keprihatinannya terkait tindakan menteri Israel ini.

“Kami sangat prihatin dengan tindakan apa pun yang dilakukan secara sepihak yang bisa berpotensi memperparah ketegangan,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri AS, Ned Price.

“AS selalu mendukung pelestarian sejarah status quo sehubungan dengan situs suci di Yerusalem,” lanjut dia.

Baca Juga: Indonesia Kutuk Kunjungan Menteri Israel ke Al Aqsa

2. Israel dikecam dunia internasional

DK PBB Bahas Kunjungan Menteri Yahudi Israel ke Al AqsaPixabay.com/Rwayne307

Sejumlah negara pun kompak mengecam Israel usai kunjungan Ben-Gvir ini. Bahkan, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menilai bahwa Israel dengan sengaja ingin mengubah status quo Al Aqsa.

“Tindakan ini adalah provokasi terhadap perasaan semua umat Muslim dan pelanggaran terhadap resolusi internasional,” demikian pernyataan OKI.

Perdana Menteri Palestina, Mohammad Shtayyeh, menyebut kunjungan itu merupakan upaya Israel untuk mengubah Al Aqsa menjadi kuil Yahudi.

Arab Saudi, Mesir, Qatar, dan Yordania turut mengutuk kunjungan Ben-Gvir yang disebut telah merusak kesucian Al Aqsa.

3. PBB keluarkan resolusi terkait pendudukan Palestina

DK PBB Bahas Kunjungan Menteri Yahudi Israel ke Al AqsaLambang PBB di Markas Besar PBB, New York. (Instagram.com/unitednations)

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengeluarkan resolusi terkait pendudukan Israel di Palestina. Resolusi ini pun disambut gembira oleh rakyat Palestina.

Resolusi ini diadopsi pada Jumat (30/12/2022) dan bertujuan untuk meminta pendapat hukum resmi dari Mahkamah Internasional atas tindakan ilegal Israel bertahun-tahun.

Ada 87 negara yang mendukung resolusi tersebut, termasuk China dan Rusia, serta tentu saja Indonesia.

Selain itu, ada 26 negara yang menolak dan 53 negara yang abstain dalam pemungutan suara terkait resolusi ini.

Baca Juga: Israel Bantah Ingin Ubah Status Quo Al Aqsa

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya