Eks Presiden Sri Lanka Diminta Hadir di Pengadilan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mahkamah Agung Sri Lanka mengeluarkan pemberitahuan kepada eks Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa untuk hadir di pengadilan pada 1 Agustus 2022.
Dilansir Strait Times, Jumat (29/7/2022), pemanggilan ini berkaitan dengan petisi yang menuding Rajapaksa sebagai salah satu dalang dari krisis ekonomi Sri Lanka.
Negara berpenduduk 22 juta orang tersebut kini dilanda krisis ekonomi yang cukup parah. Seluruh kebutuhan pokok melambung tinggi harganya, termasuk BBM.
Baca Juga: Sri Lanka Tangkap Dua Aktivis yang Pimpin Demo
1. Rajapaksa dijadwalkan pulang ke Sri Lanka pada 1 Agustus
Rajapaksa kabur di tengah-tengah penuntutan rakyat Sri Lanka atas pengunduran dirinya. Tiba di Singapura pada 15 Juli 2022, Rajapaksa mengirim surel ke Parlemen Sri Lanka untuk mundur dari jabatannya.
Hanya diberi waktu 15 hari tinggal oleh Singapura, kini Rajapaksa telah memperpanjang masa tinggalnya di Negeri Singa tersebut sampai 1 Agustus 2022.
Namun, pengacara Rajapaksa di Sri Lanka mengatakan bahwa mantan orang nomor satu di Sri Lanka tersebut tak harus hadir di pengadilan secara langsung dan dapat diwakilkan pengacaranya.
2. Pemerintah Sri Lanka menegaskan Rajapaksa tidak bersembunyi
Selain itu, Gunawardena juga menekankan, Rajapaksa tidak bersembunyi dan juga tidak berada di pengasingan.
Sejumlah pejabat Sri Lanka yang lainnya juga mengatakan, Rajapaksa ingin kembali ke kediaman pribadinya di pinggiran Kolombo sesegera mungkin.
3. Hampir dua pekan Rajapaksa di Singapura
Strait Times juga menyebut masa tinggal Rajapaksa akan berakhir pada 11 Agustus 2022. Saat ini, ia sudah berada di Singapura selama hampir dua pekan.
Rajapaksa awalnya tinggal di sebuah hotel, tetapi saat ini diyakini pindah ke sebuah rumah. Singapura mengizinkan Rajapaksa masuk dalam konteks kunjungan pribadi, dan Singapura juga tidak akan memberikan suaka kepada Rajapaksa.
Baca Juga: Sri Lanka Lantik Perdana Menteri Baru, Masih Sekutu Rajapaksa