Eks Presiden Sri Lanka Diminta Hadir di Pengadilan 

Gotabaya Rajapaksa dituding sebagai dalang krisis ekonomi

Jakarta, IDN Times - Mahkamah Agung Sri Lanka mengeluarkan pemberitahuan kepada eks Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa untuk hadir di pengadilan pada 1 Agustus 2022.

Dilansir Strait Times, Jumat (29/7/2022), pemanggilan ini berkaitan dengan petisi yang menuding Rajapaksa sebagai salah satu dalang dari krisis ekonomi Sri Lanka.

Negara berpenduduk 22 juta orang tersebut kini dilanda krisis ekonomi yang cukup parah. Seluruh kebutuhan pokok melambung tinggi harganya, termasuk BBM.

Baca Juga: Sri Lanka Tangkap Dua Aktivis yang Pimpin Demo

1. Rajapaksa dijadwalkan pulang ke Sri Lanka pada 1 Agustus

Eks Presiden Sri Lanka Diminta Hadir di Pengadilan Gotabaya Rajapaksa (kanan) saat tiba di New York, Amerika Serikat, untuk menghadiri sidang umum PBB pada 19 September 2021. (Twitter/Gotabaya Rajapaksa)

Rajapaksa kabur di tengah-tengah penuntutan rakyat Sri Lanka atas pengunduran dirinya. Tiba di Singapura pada 15 Juli 2022, Rajapaksa mengirim surel ke Parlemen Sri Lanka untuk mundur dari jabatannya.

Hanya diberi waktu 15 hari tinggal oleh Singapura, kini Rajapaksa telah memperpanjang masa tinggalnya di Negeri Singa tersebut sampai 1 Agustus 2022.

Namun, pengacara Rajapaksa di Sri Lanka mengatakan bahwa mantan orang nomor satu di Sri Lanka tersebut tak harus hadir di pengadilan secara langsung dan dapat diwakilkan pengacaranya.

2. Pemerintah Sri Lanka menegaskan Rajapaksa tidak bersembunyi

Eks Presiden Sri Lanka Diminta Hadir di Pengadilan Pengunjuk rasa mengantre untuk mengambil sarapan setelah berhasil merangsek masuk Kompleks Kantor Presiden Sri Lanka yang telah ditinggalkan Presiden Gotabaya Rajapaksa di tengah krisis ekonomi negara tersebut, di Kolombo, Sri Lanka, Minggu (10/7/2022). (ANTARA FOTO/REUTERS/Dinuka Liyanawatte)

Selain itu, Gunawardena juga menekankan, Rajapaksa tidak bersembunyi dan juga tidak berada di pengasingan.

Sejumlah pejabat Sri Lanka yang lainnya juga mengatakan, Rajapaksa ingin kembali ke kediaman pribadinya di pinggiran Kolombo sesegera mungkin.

3. Hampir dua pekan Rajapaksa di Singapura

Eks Presiden Sri Lanka Diminta Hadir di Pengadilan Presiden Sri Lanka, Gotabaya Rajapaksa. (Instagram.com/gotabayar)

Strait Times juga menyebut masa tinggal Rajapaksa akan berakhir pada 11 Agustus 2022. Saat ini, ia sudah berada di Singapura selama hampir dua pekan.

Rajapaksa awalnya tinggal di sebuah hotel, tetapi saat ini diyakini pindah ke sebuah rumah. Singapura mengizinkan Rajapaksa masuk dalam konteks kunjungan pribadi, dan Singapura juga tidak akan memberikan suaka kepada Rajapaksa.

Baca Juga: Sri Lanka Lantik Perdana Menteri Baru, Masih Sekutu Rajapaksa

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya