Hassan Wirajuda: 5 Poin Konsensus Myanmar Harus Ditinjau Lagi  

Terutama soal mekanisme Special Envoy

Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Luar Negeri RI Hassan Wirajuda berpendapat bahwa Lima Poin Konsensus yang disepakati untuk perdamaian di Myanmar, perlu ditinjau ulang.

Salah satu faktor yang perlu ditinjau lagi adalah penunjukkan special envoy atau utusan khusus ASEAN.

Baca Juga: Keketuaan Indonesia di ASEAN Tahun Depan Ada di Masa Sulit 

1. Modifikasi Lima Poin Konsensus

Hassan Wirajuda: 5 Poin Konsensus Myanmar Harus Ditinjau Lagi  Mantan Menteri Luar Negeri RI, Hassan Wirajuda. (IDN Times/Sonya Michaella)

Menurut Hassan, harus ada strategi baru dalam Lima Poin Konsensus tersebut. Ini yang Hassan harapkan bahwa Indonesia bisa menyiapkan dari sekarang, sebagai ketua ASEAN nanti.

“Strategi baru mungkin harus. Lima Poin Konsensus ini bagus karena awalnya juga disetujui oleh Myanmar, walaupun di belakang mereka mengingkari. Tapi mekanisme di bawah pengaturan ini harus dilihat kembali,” kata Hassan ketika ditemui di Sekretariat ASEAN, Jakarta, Selasa (29/11/2022).

“Itu yang saya harapkan bahwa Indonesia sebagai ketua sudah harus bisa menyiapkan dari sekarang,” lanjut dia.

2. Special envoy di keketuaan sebelumnya dinilai gagal

Hassan Wirajuda: 5 Poin Konsensus Myanmar Harus Ditinjau Lagi  Pertemuan Pleno AMM 2022, Phnom Penh. (dok. Kemlu RI)

Sementara itu, mekanisme special envoy dalam dua keketuaan sebelumnya, yaitu Brunei Darussalam dan Kamboja, dinilai gagal. Hassan mengatakan, ada sembilan special envoy, tujuh dari PBB, dua dari ASEAN, dan semuanya tidak berhasil. 

“Pengangkatan special envoy ini dalam menyelesaikan masalah harus dilihat lagi, ya mungkin memodifikasi Lima Poin Konsensus,” ucap Hassan.

Dia menuturkan, sejak keketuaan Brunai, soal special envoy ini kerap dipermasalahkan.

“Judulnya A Special Envoy, itu singular atau plural? Kan jelas A Special Envoy. Tapi perdebatan cukup lama seperti dari Malaysia, Singapura, bahkan Thailand menghendaki itu plural. Enggak masuk akal,” tukas Hassan.

3. Menangani masalah Myanmar perlu minimal tiga tahun

Hassan Wirajuda: 5 Poin Konsensus Myanmar Harus Ditinjau Lagi  Situasi di Myanmar sampai saat ini sejak kudeta militer Myanmar awal Februari 2021 lalu. (Twitter.com/TostevinM)

Jika memang praktek special envoy tersebut masih ada, Hassan berujar bahwa sebaiknya special envoy ini bertugas selama tiga tahun.

“Kalau cuma bertugas selama satu tahun, masalahnya apa gampang? Kalau saya lihat, paling sedikit memerlukan tiga tahun wajarnya bisa menangani masalah ini,” ujarnya.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya